'Nusakambangan' Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba

'Nusakambangan' hingga Mati Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba

Penulis: taryono | Editor: taryono
tribunnews
jennifer dunn 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Rizal Djibran ditangkap polisi karena narkotika.

Ia ditangkap kediamannya, kawasan Grand Wisata, Lambang Jaya, Tambun Selatan, Bekasi, Rabu (21/2/2018) sekitar pukul 02.30 WIB .

Dari tangannya, polisi mengamankan  barang bukti berupa 1 buah kaleng permen yang digunakan untuk menyimpan sekitar 0,66 gram sabu.

Selain itu,  polisi juga mengamankan satu buah cangklong, satu buah pipet, dua sedotan untuk menyendok sabu, dan satu buah bong (alat isap sabu) yang dibuat dari botol susu bayi.

Baca: Digugat Cerai Roby Geisha, Cinta Ratu Nansya Bandingkan Perilaku Suaminya dengan Orang Pacaran

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto mengatakan pihaknya telah memantau Rizal  selama satu bulan lantaran diduga menggunakan sabu-sabu.

Sebelum  Rizal, polisi juga telah menangkap 4 artis karena menggunakan narkoba, antara lain Jennifer Dunn, Roro Fitria, Fachri Albar dan Dhawiya.

Mereka ini ditangkap di awal tahun 2018 ini.

1. Jennifer Dunn

Artis Jennifer Dunn ditangkap oleh kepolisian terkait kepemilikan narkoba pada 2 Januari 2018. Ini bukan kali pertama Jennifer terjerat dengan barang haram tersebut.

Jennifer sempat menghebohkan publik lewat kasus narkoba pada tahun 2005. Ia menggunakan narkoba jenis ganja di umur 15 tahun dan harus dipenjara.

Pada Oktober 2009, Jennifer kembali ditangkap kepolisian karena menggelar pesta narkoba di indekosnya. Berselang sekitar 8 tahun kemudian, pada 2017 Jennifer kembali harus berhadapan dengan hukum akibat narkoba.

Baca: Ini Alasan Begal Kejam Ini Cor Jasad Pemandu Lagu di Bak Mandi Rumahnya

2. Roro Fitria

Artis Roro Fitria telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bersama seorang pria berinisial WH sebagai pemasoknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved