Panduan Lengkap SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri Masuk PTN Tahun 2018

menjelaskan tentang panduan lengkap jalur masuk PTN, yang saat ini dikenal ada 3 jalur masuk

KOMPAS/YUNIADHI AGUNG
Peserta SBMPTN 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ketika kita duduk di bangku Sekolah Menengah Atas atau sederajat, kita akan mengalami fase kegalauan di mana bingung untuk menentukan universitas mana yang akan kita kejar.

Belum lagi dengan jurusan kuliah yang ingin kita ambil.

Masa depan kita bisa dimulai dari keputusan sederhana tapi berdampak besar, yaitu mengambil jurusan kuliah yang tepat.

Tentunya kita enggak mau dong salah ambil jurusan atau salah masuk universitas.

Sebagian dari kita saat ini mungkin sedang mengejar masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Sebagian lagi yang lain pengin masuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Kali ini, kita enggak akan membahas perbandingan kedua perguruan tinggi tersebut, melainkan menjelaskan tentang panduan lengkap jalur masuk PTN, yang saat ini dikenal ada 3 jalur masuk, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri yang diselenggarakan langsung dari pihak PTN terkait.

Baca: Biasa Cantik dan Ganteng, 6 Artis Ini Wajahnya Mendadak Berubah Drastis Jadi Serem

Baca: Prananda dan Hasto Diutus Mega Temui AHY, Sinyal Cawapres?

Untuk menjawab segala rasa bingung kita tentang jalur-jalur masuk PTN ini, terlebih dulu simak perbedaan antara ke tiga jalur masuk tersebut.

Perbedaan SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri

Perbedaan antara SNMPTN, SBMPTN, dan Ujian Mandiri tentunya dilihat dari cara seleksi masuknya.

Jalur SNMPTN adalah seleksi masuk PTN berdasarkan prestasi dan portofolio akademik siswa yang sumbernya dari Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

Penilaiannya pun dilihat dari kompetensi sekolah dan prestasi siswanya, di antaranya akreditasi sekolah, nilai rapor sekolah, dan persyaratan lain berdasarkan PTN yang dipilih.

Untuk SNMPTN, pendaftar boleh memilih maksimal 2 (dua) PTN, salah satu PTN harus berada di provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya dan yang satunya boleh di provinsi mana saja.

Lalu, pendaftar maksimal memilih 3 (tiga) program studi dengan ketentuan 1 (satu) PTN maksimal 2 (dua) program studi.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved