Roro Fitria Masih Lakukan Ritual Ekstrem di Sel Tahanan?

Roro Fitria Masih Lakukan Ritual Ekstrem di Sel Tahanan yang Dikerjakannya Sejak Usia 14 Tahun

Penulis: taryono | Editor: taryono
Tribun Timur
Roro Fitria 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Jeruji tahanan ternyata tak menghalangi Roro Fitria tampil cantik.

Selama sepekan mendekam di sel tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Roro tetap memakai riasan wajah.

"Di dalam (tahanan) make-up juga, tipis-tipis kayaknya," kata kuasa hukum Roro, Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jumat (23/2/2018).

Menurut dia, wajar kliennya sebagai perempuan ingin selalu berpenampilan baik dalam keadaan apa pun.

Seperti hari ini, ketika Roro kembali menjalani pemeriksaan tambahan, wajah Roro tampak dihiasi riasan tipis.

Baca: Bukan Pesta Mewah, Ini yang Dilakukan Ringgo-Sabai di Hari Ulang Tahun Anaknya

"Ya kalau soal make-up perempuan sudah terbiasa memakai itu kan. Ibarat manusia kebiasan makan nasi hari hari," ucap Irsan.

"Fisiknya dia cantik gitu he-he-he. Walaupun tipis (make-up) tetep cantik," tambahnya.

Sebelumnya, Roro ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018), saat memesan sabu dari seorang pria berinisial WH (40).

Dari tangan Roro, polisi menyita satu unit telepon genggam sebagai alat komunikasi untuk memesan sabu kepada WH, satu buku tabungan, dan satu kartu ATM.

Sementara, barang bukti dari WH berupa sabu 2,4 gram yang akan dikirim ke Roro, satu ponsel, dan satu kartu ATM.

Lakukan kebiasaan aneh?

Apakah Roro masih melakukan ritual-ritual aneh seperti makan bunga kantil?

Baca: Ada Apa? Renata Kuswanto Posting Foto Bernuansa Hitam Putih, Netizen: Yang Tabah Kak

"Kalau yang saya tahu dia tidak bisa melakukan hal itu dalam tahanan. Petugas juga tidak mungkin juga mengizinkan orang makan bunga," ungkap Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/2).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved