Bingung Salahnya Apa, Ananda Sukarlan Laporkan Balik Fadli Zon. Soal Apa?

Saya terus terang senang, itu hak semua orang untuk melaporkan. Saya jadi sadar, oh iya, saya juga harus melaporkan

Pianis Ananda Sukarlan usai menghadiri jumpa pers konser Pavarotti Forever di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).(KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melaporkan komposer Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri.

Terkait laporan tersebut, Ananada Sukarlan berencana melaporkan balik Fadli Zon di kepolisian.

"Iya (mau lapor balik), tapi itu belum sempat karena mau konser," kata Ananda di acara resital piano bertajuk "Differences Unite" di JS Luwansa Hotel, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Ananda mengatakan, pengacaranya sudah punya barang bukti.

Terkait rencana laporan balik itu, dia akan mendiskusikannya dengan para pengacaranya.

Ananda diketahui mendapat bantuan hukum seperti dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor dan lainnya.

Soal rencana melaporkan balik ini, Ananda belum mau berkomentar banyak karena masih akan mendiskusikannya besok.

Hanya saja, dia mengaku siap menempuh jalur hukum untuk melawan Fadli.

"Saya terus terang senang, itu hak semua orang untuk melaporkan. Saya jadi sadar, oh iya, saya juga harus melaporkan," ujar Ananda.

Ananda menambahkan, pihak pengacaranya telah menyiapkan bukti bahwa dirinya tidak bersalah dalam laporan Fadli.

Ananda sendiri bingung apa kesalahannya.

"Saya sendiri enggak tahu salahnya apa, terus terang. Makanya ini hati-hati kalau mau retweet ini, soalnya kalau mau retweet tuh, ternyata ya itu (dilaporkan)," ujar Ananda.

Sebelumnya, Fadli Zon melaporkan Ananda beserta sejumlah akun Twitter lainnya ke Bareskrim Polri.

Akun Ananda dilaporkan karena diduga memviralkan kabar hoaks berbentuk foto mengenai Fadli Zon dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Dalam foto yang viral disebutkan bahwa Fadli dan Prabowo sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved