Haru, Suaminya Dipenjara karena Kasus Munir, Istri Bertahan Hidup dengan Jualan Telur Asin

Yosepha Hera Indaswara menjadi orangtua tunggal selama Pollycarpus Budihari Priyanto mendekam di penjara.

Editor: soni
TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail
Yosepha Hera Indaswari, istri dari Pollycarpus, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir, sedang membuat kue di rumahnya, Pamulang Permai, Blok B, Tanggerang, Banten, senin (1/12/2014). (TRIBUNNEWS.COM/Taufik Ismail) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Yosepha Hera Indaswara menjadi orangtua tunggal selama Pollycarpus Budihari Priyanto mendekam di penjara.

Ya, mantan pilot maskapai Garuda Indonesia itu terbukti bersalah atas meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib pada 7 September 2004.

Pollycarpus menjalani masa tahanan selama 8 tahun atas vonis hakim selama 14 tahun penjara.

Baca: Polres Periksa Saksi ”Kuat” Kasus Kebun Ganja, Begini Hasilnya

Yosepha berbagi cerita kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Jumat (9/3/2018), ketika seorang diri harus menafkahi keluarganya dengan berjualan telur asin.

"Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.

Baca: Gugat Cerai Vokalis Opick, Dian Rositaningrum Ungkap Kabar Anak-anaknya, Begini Kondisinya

Setiap hari, ia harus mendistribusikan telur asin sebanyak kurang lebih 5000 butir olahannya ke berbagai rumah makan di kawasan rumahnya.

Ia juga menambahkan, selama suaminya ditahan ia harus mengerjakan semua urusan rumah tangga seorang diri.

"Semua urusan rumah tangga saya kerjakan, terbayang kan mas bagaimana menjadi saya yang seorang single parents selama 14 tahun," Hera menambahkan.

Dikatakan Yosepha, setelah suaminya dinyatakan bebas pada 28 November 2014, hingga sekarang ia masih berjualan telur asin hasil olahannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved