Waduh, 60 Persen Siswa SMP di Pringsewu Terpapar Asap Rokok

Screening yang dilakukan tim Subdit P2PTM dalam rangka me-review implementasi kawasan tanpa rokok di wilayah Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

Shutterstock
Ilustrasi larangan merokok 

Laporan Reporter Tribun Lampung Robertus Didik Budiawan

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dinas Kesehatan Pringsewu merilis data mengejutkan. Disebutkan bahwa sekitar 60 persen siswa SMP di Kabupaten Pringsewu terindikasi terpapar asap rokok.

Menurut Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular (PTM) Diskes Pringsewu Dwi Rachmawati, angka tersebut merupakan temuan tim Subdit Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan.

Temuan tersebut berdasar hasil screening di sekolah di Bumi Jejama Secancanan. "Satu di antaranya, dalam satu kelas itu ada 60 persen yang terpapar asap rokok," ujar Dwi, mendampingi Kadiskes Pringsewu Purhadi, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca: Video Viral Orangutan Merokok di Kebun Binatang Bandung Jadi Sorotan Media Asing

Baca: Hoaks Landa Metro, Sebut Metro Mega Mall Terbakar

Screening yang dilakukan tim Subdit P2PTM dalam rangka me-review implementasi kawasan tanpa rokok di wilayah Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Mengingat pemkab telah menerbitakan Peraturan Daerah Pringsewu Nomor 4 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Atas keberadaan perda tersebut, Pemkab Pringsewu mendapat penghargaan Pastika Prama dari Kementerian Kesehatan pada 2017 lalu. Khususnya sebagai daerah yang menetapkan kawasan tanpa rokok. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved