KPP Pratama Tanjung Karang Gelar Aksi Simpatik e-Filing di CFD Bandar Lampung
Untuk menyosialisasikan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-Filing
Penulis: Ana Puspita Sari | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Ana Puspita Sari
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Untuk menyosialisasikan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara online melalui e-Filing, KPP Pratama Tanjung Karang menggelar aksi simpatik e-Filing di Car Free Day (CFD) Bundaran Gajah Bandar Lampung pada hari Minggu, (11/3).
Dalam aksi simpatik ini, para pegawai membagikan air mineral, kipas, dan suvenir dengan pesan e-Filing, serta leaflet e-Filing kepada para warga. Maskot pajak berkarakter tawon yang bernama si Kojib (Kontribusi Wajib) dan tokoh fiksi pahlawan super Batman yang membawa poster e-Filing turut serta memeriahkan acara aksi simpatik e-Filing.
Baca: Baru Jabat Gubernur DKI Jakarta, Begini Penampakan Rumah Mewah Anies Baswedan
Kepala KPP Pratama Tanjung Karang, Abdul Gani mengimbau seluruh warga masyarakat Kota Bandar Lampung, khususnya yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) agar segera melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi tahun 2017.
"Lapor SPT Tahunan sekarang sangat mudah, cepat, dan aman karena bisa disampaikan secara elektronik melalui layanan e-Filing. Teknisnya, kunjungi website Direktorat Jenderal Pajak www.pajak.go.id, kemudian klik pada ikon e-Filing, atau langsung mengunjungi alamat https://djponline.pajak.go.id," jelasnya.
Baca: Lama Disembunyikan, Sosok Pacar Syahrini Akhirnya Terungkap ke Publik
Ia menambahkan, Wajib Pajak tidak perlu datang antre ke kantor pajak untuk menyampaikan SPT. Melalui e-Filing, lapor pajak bisa di mana saja, kapan saja, bisa dilakukan pagi, siang atau malam.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan agar melaporkan SPT Tahunan lebih awal, agar lebih nyaman, dan jangan menunggu sampai batas akhir pelaporan. Adapun batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi selambat-lambatnya adalah tanggal 31 Maret 2018.
Untuk memberikan pelayanan yang lebih kepada Wajib Pajak di luar kantor, KPP Pratama Tanjung Karang juga membuka layanan pojok pajak e-Filing di Mal Kartini dari tanggal 5-16 Maret 2018.
"Tak hanya itu, bagi instansi atau perusahaan, terutama yang memiliki banyak karyawan, yang membutuhkan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Filing atau akan melakukan pengisian SPT bersama melalui e-Filing, Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tanjung Karang siap datang untuk memberikan Bimtek," imbuhnya. (ana/*)