Dua Bulan Lebih Huni Tahanan, Ini yang Terjadi dengan Berat Badan Jennifer Dunn
Jennifer yang tiba dari Polda mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Jennifer Dunn ditahan sejak 5 Januari 2018 lalu di Polda Metro Jaya.
Pengacara Jennifer menyebut kliennya itu kini mengalami kenaikan berat badan.
Berkas perkara Jennifer dinyatakan lengkap (P21)
Ia kini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Jakarta
Baca: Usai Bongkar Kelakuan Chika Jessica, Kalina Ocktaranny Dijuluki Artis Alay Karena Hal Ini
Jennifer yang tiba dari Polda, pada Kamis (15/3/2018) siang mengenakan baju tahanan berwarna oranye serta menutupi sebagian wajahnya dengan masker.
Ia bungkam dan terus merunduk.
Petugas kepolisian pun tampak menutupi Jennifer dan menghalau awak media yang mencecar pertanyaan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka Jennifer Dunn dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/3/2018).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menjelaskan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberitahukan bahwa kasus Jennifer Dunn dinyatakan lengkap.
Baca: VIDEO - Yukmain Cafe, Tempat Nongkrong Ibu dan Anak yang Asyik di Bandar Lampung
Tugas polisi menyerahkan barang bukti dan tersangka. "Kami akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tersangka dan dua barang bukti, yakni handphone dan pipet," ujar dia.
Dia menjelaskan, sebelum diserahkan, polisi dari bidang kedokteran dan kesehatan (dokkes) telah memeriksa kesehatan Jennifer Dunn.
Dari pemeriksaan itu, disimpulkan hasilnya normal. "Tadi diperiksa Biddokes. Hasilnya normal," kata Argo.
Jennifer Dunn disangkakan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)