BREAKING NEWS LAMPUNG
Tertangkap Basah Curi HP di Kos-kosan, Warga Pasir Gintung Digelandang Polisi
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Anugerah Putera (30), warga Pasir Gintung.
Penulis: Muhammad Heriza | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Muhammad Heriza
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengamankan Anugerah Putera (30), warga Pasir Gintung, Tanjungkarang Barat (TkB), Bandar Lampung.
Putera diamankan karena tertangkap basah usai mencuri ponsel di Jl. Letjen Suprapto, Tanjungkarang Pusat (TkP).
Baca: 8 Artis Ini Mampu Bangkit Dari Dunia Kelam Narkoba, Salah Satunya Bahkan Jadi Artis Terkaya
Kabagops Polresta Bandar Lampung Komisaris Sarpani menuturkan, pelaku ditangkap pada hari Rabu, 14 Maret 2018, sekitar pukul 20.50 Wib kemarin malam.
Baca: Anaknya Dibilang Kelak Nikahi Janda dan Pindah Agama, Bunga Zainal Murka!
"Pelaku tertangkap basah sedang mencuri ponsel di sebuah Indekos, polisi yang sedang melintas langsung mengamankan pelaku," tutur Sarpani saat menggelar kasus di Mapolresta, Kamis, 15 Maret 2018
Dari tangan tersangka, menurut Sarpani, polisi menyita satu unit ponsel mrek Evercross.