BREAKING NEWS LAMPUNG
Mundur dari Jadwal, Ini Alasan Penundaan Sidang Kode Etik Eks Kapolsek Kalirejo
Terkait sidang yang seharusnya digelar kemarin Selasa 20 Maret 2018, Hendra mengaku mundur dari jadwal..
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Hendra Supriatna, mengatakan sidang kode etik dengan terperiksa mantan Kapolsek Kalirejo, Lampung Tengah, berinisial AKP ES akan dilakukan secara teliti dan tidak tergesa-gesa.
"Ini masih dalam proses sidangnya. Jangan terburu-buru, prosesnya masih kita adakan, kalau buru-buru, nanti salah memutuskan," ungkapnya, Rabu 21 Maret 2018.
Baca: Sidang Kode Etik Eks Kapolsek Kalirejo, Begini Jalannya Sidang
Meski demikian, Hendra menegaskan, setiap pelanggaran petugas kepolisian tetap akan diusut.
Baca: Unik, Dua Bayi Kembar Terlahir dengan Kulit yang Berbeda, Sang Ibu Khawatir Soal Ini
"Tetap berlanjut dong, kalau ada sebab pasti ada akibat," tegas Hendra.
Terkait sidang yang seharusnya digelar kemarin Selasa 20 Maret 2018, Hendra mengaku mundur dari jadwal karena banyak kesibukan Polda Lampung di hari bersamaan.
Baca: Hilang dari Televisi, Penampilan Artis Cantik Ratu Sinetron di Tahun 90an Bikin Kaget
“Karena banyaknya kesibukan Polda kemarin, makanya kita tunda, jadi digelar hari ini,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, AKP ES diperikasa atas dugaan masalah perselingkuhan yang dilakukan dengan VK, istri Bripka Fer yang tidak lain adalah bawahannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/sidang-kode-etik-eks-kapolsek-kalirejo_20180321_144704.jpg)