Saksi Ini Beberkan Peran Syahrini di Kasus First Travel, Pengunjung Sidang Sampai Heboh

Saksi Ini Beberkan Peran Syahrini di Kasus First Travel, Pengunjung Sidang Sampai Heboh

Editor: taryono
Tribun Lampung
Syahrini 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DEPOK - Ada yang menarik saat sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (21/3/2018).

Regiana Azachira, mantan karyawan bagian Korporate Secertaris First Travel sekaligus saksi membenarkan keterkaitan sejumlah artis yang menjadi endorse biro perjalanan umrah.

Jaksa Heri lalu membacakan jawaban saksi Regiana saat memberikan keterangam oleh penyidik yang terlampir dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP tersebut, Regiana mengungkapkan penyanyi Syahrini turut menikmati fasilitas perjalan umrah First Travel secara gratis.

Bahkan, Syahrini turut membawa 11 anggota keluarganya untuk ikut perjalanan umrah dari First Travel.

"Maret 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini yang mana pada saat itu saudara syahrini membawa serta 11 keluarganya," kata Jaksa Heri Jerman.

Jaksa juga membacakan fasilitas yang dinikmati oleh Syahrini selama perjalanan umrah VIP oleh First Travel.

Baca: Setelah Agnez Mo, Kini Gaya Al Ghazali yang Diprotes Netizen. Tetep Ganteng Kok!

Baca: Merinding! Video Detik-detik Jatuhnya Pesawat Latih Lalu Tabrak Pesawat Lain di Cilacap

Baca: Anak Almarhum Tidak Punya Firasat, Cuma Syamsurya Sempat Sakit Perut

Selain perjalanan umrah, Syahrini disebut mendapat fasilitas plus berupa jalan-jalan ke negara Turky dari First Travek.

Tak tangung-tanggung, First Travel merogoh kocek senilai Rp 1 Miliar untuk memfasilitasi pelantun 'Sesuatu' tersebut.

"Fasilitas yang diberikan gratis dari manajemen First Travel kepada rombongan Syahrini berupa 6 tiket 2 bisnis 4 ekonomi total 12 belas paket plus Turky senilai Rp 1 Miliar," tanya Jaksa Heri.

"Benar pak," kata Regiana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved