FKPK Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi Rp 55 M di KONI Lampung
Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Lampung melakukan longmarch dari Hotel Sheraton Kantor menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung
Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Forum Komunikasi Pemberantasan Korupsi (FKPK) Lampung melakukan longmarch dari Hotel Sheraton Kantor menuju ke Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, Kamis 22 Maret 2018.
Aksi ratusan massa ini, menuntut Kejati Lampung untuk meneruskan proses hukum indikasi korupsi di KONI Lampung.
Baca: Gubernur NTB: Kekuatan dan Kelemahan Bangsa Diukur dari Pemudanya
Sebelumnya pada Mei 2017, Kejaksaan Tinggi Lampung telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa pengurus KONI.
Baca: ACC Lampung Beri Promo Spesial di Carvaganza
Menurut peserta aksi Isnan Subkhi, pemanggilan beberapa pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga terkait anggaran Rp 55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat.
Namun sejak Mei 2017 tersebut sampai dengan saat ini kasus ini belum ada perkembangan di Kejati Lampung.
.
Oleh karenanya, tidak ada pilihan lain, Kejaksaan Tinggi harus segera mempercepat pemeriksaaannya pada pengurus KONI Lampung.
Isnan melanjutkan, situasi miris menimpa atlet PON Lampung saat itu. Dengan anggaran Rp55 miliar yang digunakan dalam PON XIX di Jawa Barat, banyak hal yang dikeluhkan oleh para atlet kontingen PON Lampung.
Atlet Lampung saat itu harus prihatin dengan asupan makanan dan lauk pauk yang seadanya yang tidak sesuai dengan porsi makanan olahragawan."Selain itu, akomodasi juga tidak standar bagi atlet olahragawan yang akan bertanding. Hasilnya perolehan medali untuk Lampung di PON XIX Jawa Barat menurun dari PON sebelumnya," tandasnya.