Syahrini Pernah Bawa 11 Keluarganya Umrah Gratis, Ternyata Bukan Duit Sendiri

Maret 2017 sampai 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya, fasilitas gratis

istimewa
Foto-foto Syahrini saat ibadah di tanah suci banyak mengundang simpati dan doa-doa terbaik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Misteri keterlibatan artis cantik Syahrini dengan penggunaan dana First Travel masih misterius.

Pasalnya hingga pemanggilan kedua Rabu (21/3/2018) kemarin, Syahrini tak kunjung hadir di persidangan.

Hal ini rupanya membuat gerah pihak kejaksaan.

Hal itu lantaran pelantun 'Sesuatu' itu masih berwisata di Belanda.

"Saya sudah jelaskan ke pihak manajemen bahwa apabila tiga kali tidak hadir maka kami akan menjemput paksa," kata Jaksa Heri Jerman.

Untuk itu, Jaksa akan melakukan pemanggilan ketiga untuk Syahrini pada 2 April mendatang.  

Baca: Dulu Heboh Benjol Bakpao Setya Novanto, Kini Fredrich Yunadi Sebut Ada Mini Bakpao di Sidang

Baca: Kesal Dilamar Hotman Paris dengan Mobil Mewah, Inilah yang Sebenarnya Nafa Urbach Mau

Intagram -
Syahrini dan First Travel
Intagram - Syahrini dan First Travel ()

Pasalnya, pihak manajemen telah mengkonfimrasi ke Jaksa bahwa Syahrini akan kembali ke Indonesia pada tanggal 30 Maret 2018.

Nantinya, Syahrini akan 'berduet' dengan saksi yang dihadirkan dari London, Inggris.

"Saya jadwalkan tanggal 2 April akan hadir bersamaan dengan saksi yang saya panggil dari London," terang Heri Jerman.

Sementara itu mantan karyawan First Travel, Regiana Azachira, sebagai Corporate Secretary membeberkan artis yang pernah mengikuti umrah bersama First Travel pada tahun 2017. 

Diketahui beberapa artis yang pernah ikut Umrah bersama First Travel seperti Syahrini, Vicky Shu, Ria Irawan dan Julia Perez.

Namun jaksa penuntut umum menanyakan kembali dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepada Regiana tentang keberangkatan artis Syahrini.

"Maret 2017 sampai 6 April 2017 telah diberangkatkan artis Syahrini membawa serta 11 keluarganya, fasilitas gratis yang diberikan dari enam tiket dua bisnis, empat ekonomi 12 paket plus Turki senilai 1 miliar," ujar jaksa penuntut umum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved