NET Kena Tegur Komisi Penyiaran Indonesia, Tayangan Ini yang Jadi Sorotan

NET Kena Tegur Komisi Penyiaran Indonesia, Tayangan Ini yang Jadi Sorotan

Penulis: taryono | Editor: taryono
Kompas.com
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Setelah ANTV dengan acara Pesbukers-nya, kini giliran NET kena tegur  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Adapun tayangan yang kena  peringatan tertulis adalah promo film Yowis Ben.

Berikut ini poin-poin yang menjadi sorotan KPI.

1. Promo film Yowis Ben tersebut dinilai tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan anak.

2. Hal ini lantaran promo film Yowis Ben yang tayang berulang kali pada, Selasa dan Rabu, 6-7 Maret lalu menampilkan cuplikan obrolan dengan kata-kata yang kurang pantas.

3. Program tersebut menampilkan seorang pria yang berkata 'Jancuk' kepada temannya, pada 1.Tanggal 6 Maret 2018 pukul 13.48 WIB; pukul 14.39 WIB; pukul 15.31 WIB. 2. Tanggal 7 Maret 2018 pukul 06.27 WIB; pukul 06.52 WIB; pukul 09.21 WIB; pukul 10.07 WIB; pukul 10.37 WIB; pukul 10.51 WIB

Baca: Rachmawati Soekarnoputri Ungkap Bakal Ada Kejutan Besar dari Prabowo Subianto

Baca: Sedang Berduka Cita, Syahrini dan Sang Adik Kompak Buat Ucapan Seperti Ini di Instagram

Baca: DJ Cantik Jadi Korban Kekerasan Kekasih Selama 2 Tahun, Begini Curahan Hatinya Yang Lara

Baca: DJ Cantik Jadi Korban Kekerasan Kekasih Selama 2 Tahun, Begini Curahan Hatinya Yang Lara

Karena dianggap dapat memberikan dampak negatif terhadap anak dan remaja serta dinilai melanggar Pasal 9 dan Pasal 15 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang penghormatan terhadap norma kesopanan dan kesusilaan serta perlindungan terhadap anak dan remaja.

Maka KPI memberikan teguran tertulis terhadap stasiun Tv tersebut.

Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan.

Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).

Lewat peringatan tertulis ini, KPI juga meminta pihak penyiar untuk memperhatikan acuan dalam menyiarkan program-programnya.

Halaman
12
Tags
NET
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved