Cari Makerel Mengandung Cacing, Ini Hasil Sidak BBPOM di Mal

Oktovia menuturkan, produk yang ditarik hanya batch tertentu dengan kode MD sekian.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Hanif Mustafa
BBPOM dan Diskes Bandar Lampung memeriksa ikan kemasan di sejumlah mal dan gerai ritel, Selasa, 3 April 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemprov Lampung meminta masyarakat tidak menanggapi temuan parasit cacing dalam ikan kemasan kaleng secara berlebihan. Sebab, tidak semua produk tersebut mengandung cacing.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 merek ikan kemasan kaleng positif mengandung parasit cacing. Pemerintah pun menginstruksikan distributor untuk menarik semua produk tersebut.

Kepala Bidang Keamanan Pangan dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung Oktovia Hafid mengatakan, setelah dikeluarkannya rilis tentang pelarangan 27 merek, para pengusaha menarik semua ikan kaleng dan siap dikembalikan ke distributor.

"Sesungguhnya yang dilarang itu makerel. Jadi kalau ada sarden ataupun tuna, itu tidak dilarang. Jadi masyarakat tidak perlu resah,” kata Oktovia, Selasa, 3 April 2018.

Baca: Tak Semua Produk Makerel Mengandung Cacing, Begini Kata BBPOM

Baca: Kenapa Hiu Paus Terdampar? Ini Penjelasan Sainsnya

”Seperti hari ini, dari mal-mal yang kita kunjungi, semua itu ditarik. Ternyata ya begitu. Kita periksa apa yang dilarang itu tidak ada indikasi mengandung cacing yang dimaksud," ungkapnya.

Oktovia menuturkan, produk yang ditarik hanya batch tertentu dengan kode MD sekian. Jadi jika MD sesuai dengan rilis tapi batch tidak sesuai, itu dinyatakan negatif alias tidak ada cacing pita.

"Kalau tidak ada penjelasan, kasihan masyarakat jadi trauma makan sarden dan juga kasihan pengusaha tidak tahu sehingga semua ditarik. Padahal, itu batch tertentu saja," pungkasnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pemeriksaan BBPOM Lampung Hotna Panjaitan. Dia mengatakan, para pengusaha ritel menarik semua ikan kaleng ke gudang untuk dipisahkan.

"Setelah kita cek, sesuai dengan rilis Badan POM, nomor batch yang disebutkan nggak ada seperti itu. Namun, mereka (ritel) sudah tarik semua ke gudang sudah dipisahkan dan dalam proses dalam pengembalian ke produsen," ujarnya.

Baca: Ubah Hidup Penanam Ganja, Mantan Pegawai Bank Dunia Ini Jadi Petani Palawija

Masih kata dia, dari hasil sidak belum ditemukan adanya 27 merek ikan kemasan yang mengandung cacing.

"Dari hasil sidak ini belum kita dapat. Mungkin baru besok kita kumpulkan. Karena kan sekarang ada tiga tim. Yang dua lagi di pasar tradisional. Jadi bukan tingkat ritel saja," tutupnya.

BBPOM bersama stakeholder lainnya yakni Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Lampung menggelar sidak makanan kaleng jenis makerel yang diduga terdapat cacing pita. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved