Syahrini Bawa Rp 50 Miliar dalam 6 Bentuk Ini Saat Hadiri Sidang First Travel
Penyanyi Syahrini akhirnya hadir sebagai saksi, di sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Penyanyi Syahrini akhirnya hadir sebagai saksi, di sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel.
Dua kali mangkir, pelantun lagu Sesuatu itu akhirnya memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (JPU) bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Senin (2/4/2018).
Keterlibatan Syahrini karena pernah diberangkatkan umrah pada awal 2017, dan diduga menjadi endorser dari First Travel.
Diketahui, First Travel pernah meng-endorse Syahrini untuk mempromosikan paket umrah guna menarik minat calon jemaah.
Tentunya, kehadiran Syahrini sebagai saksi dalam sidang kasus First Travel mencuri perhatian.
Baca: 3 Tips Gaet Wanita Cantik Ala Andika Kangen Band, Netizen sampai Kaget
Saat menjadi saksi dalam sidang First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Syahrini mengaku kepanasan.
Dilansir Tribunnews, Syahrini berungkali mengusapkan tisu ke leher dan wajahnya.
Ia menjawab pertanyaan hakim sambil mengibaskan kipas agar tak kepanasan.
Di tengah sidang, penyanyi yang disapa Princess itu meminta izin pada hakim untuk membuka jaket, yang melekat pada tubuhnya.
"Saya kepanasan, Pak Hakim boleh nggak saya buka jaket," kata Syahrini, sebagaimana dikutip Tribunnews.com.
Sebelum mengiyakan, hakim menayakan apakah baju yang dikenakan Syahrini sopan atau tidak.
"Ada tangannya (bajunya berlengan) kok," jawab Syahrini.
Biasa tampil cetar di mana saja, Syahrini mengenakan barang-barang mewah bahkan saat hadir di persidangan.
Apa saja ya?