Kades Meninggal, Polres Lampung Utara Konsultasi Kasus Korupsi Dana Desa ke Polri
Polres Lampung Utara akan berkonsultasi ke Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Madukoro Baru.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Yoso Muliawan
LAPORAN REPORTER TRIBUN LAMPUNG ANUNG BAYUARDI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTABUMI - Polres Lampung Utara akan berkonsultasi ke Mabes Polri.
Konsultasi ini terkait kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara.
Konsultasi terkait kasus yang disidik polres tersebut lantaran kepala desa setempat meninggal dunia beberapa waktu lalu.
"Kami akan konsultasi, apakah kasus ini dihentikan atau dilanjutkan prosesnya," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Lampura Ajun Komisaris Syahrial, Jumat (6/4/2018).
Dalam perkembangan penyidikan, Syahrial menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Lampung.
Syahrial menyatakan, pihaknya tidak mau gegabah memproses kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Madukoro baru.
"Kami juga berencana melakukan gelar perkara atas kasus ini di Mabes Polri," imbuh Syahrial.
Proses penyelidikan hingga penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Madukoro Baru ini berbarengan dengan penyidikan kasus serupa di Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Dalam kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Taman Jaya, polres telah menetapkan dan menahan Hartono (44), sekretaris desa setempat, sebagai tersangka.
"Kemarin (Kamis, 5/4/2018) sudah kami tahan sekdes Taman Jaya, Hartono," ujar Syahrial.
Dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 di Desa Taman Jaya itu, Hartono melancarkan dua modus.
Masing-masing memalsukan kegiatan fisik dan pembelian keperluan untuk desa.
Ketika kasus terjadi, Hartono berstatus sebagai pelaksana tugas kepala Desa Taman Jaya.
Berdasarkan hasil audit BPKP Lampung, terdapat kerugian negara sebesar Rp 151 juta.
Pengusutan kasus bermula ketika polisi menerima laporan warga seputar dugaan penyimpangan dana desa.
Polisi menindaklanjuti dengan memeriksa laporan pertanggungjawaban perangkat desa serta memeriksa saksi-saksi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/korupsi-dana-desa_20180405_180545.jpg)