Terlibat Kasus yang Sama, Aktor Bollywood Salman Khan Kembali Masuk Bui
Empat aktor lain yang membintangi film tersebut juga dituduh melakukan pelanggaran, tapi telah dibebaskan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pengadilan India menghukum seorang bintang Bollywood ternama akibat perburuan liar yang dilakukannya.
Salman Khan harus menerima hukuman 5 tahun penjara karena perburuan antelop pada 1998.
Baca: Ribuan Masyarakat Tunggu Kehadiran Aa Gym di Halaman Mapolda Lampung
Pengadilan di Jodhpur juga mendenda dia 10.000 rupee (sekitar Rp 2.100.000) atas tindakan tersebut.
Salman membunuh dua blackbucks, yakni salah satu spesies yang dilindungi di negara bagian Rajasthan saat shooting film.
Baca: Masih Ingat Si Baim Cilik, Dulu Tenar Dipuja Banyak Orang. Kabar Terbaru Bikin Terkejut
Empat aktor lain yang membintangi film tersebut juga dituduh melakukan pelanggaran, tapi telah dibebaskan.

Salman (52) sebenarnya dapat mengajukan banding terhadap putusan di pengadilan yang lebih tinggi.
Meski demikian, awak media setempat mengabarkan bahwa Salman harus menghabiskan setidaknya beberapa hari di penjara.
Baca: Kisah Ini Jadi Peringatan! Jangan Sepelekan Sakit Kepala Biasa, Pemuda Meninggal Dunia Karenanya
Baca: Ini 4 Artis Yang Biaya Pernikahannya Habiskan Dana Miliaran, Ada Yang Sudah Cerai Loh
Ini merupakan kasus keempat yang diajukan terhadap Salman sehubungan dengan perburuan hewan.
Sebelumnya, ia pun pernah diadili pada 2006 dan dijatuhi hukuman penjara secara terpisah, yakni 1 tahun dan 5 tahun.

Lalu, pada 2016 dan 2017 ia juga didakwa atas kasus yang sama, tetapi ditangguhkan kemudian dibebaskan.
Kini, ia kembali menerima hukuman atas kasus serupa karena aduan dari komunitas Bishnoi, aktivis yang melindungi blackbuck. (Nakita.id/Fairiza Insani Zatika)
Berita ini sudah tayang di Nakita.id dengan judul "Terlibat Perburuan Liar 20 Tahun Lalu, Salman Khan Dipenjara 5 Tahun"