Sebut Suami dan Jedun Lakukan Ini Tiap Malam, Sarita Bisa Susul Jennifer Dunn Masuk Penjara

Banyak juga netter yang merasa heran dengan fenomena 'pelakor' yang justru terlihat lebih galak dari istri sah.

Instagram/kolase
Faisal Haris dan Jennifer Dunn 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Beberapa hari yang lalu Sarita Mukti, mengatakan setiap malam sang suami Faisal Harris kerap menjenguk Jennifer Dunn di penjara.

Tak terima dengan hal itu pihak Jennifer melayangkan gugatan.

Melalui pengacaranya,  Pieter Ell menyebut kalau itu adalah fitnah.

Lalu bagaimanakah tanggapan Sarita mengenai ancaman tersebut? Mari Kita simak!

Pengancara Jedun mengatakan jika Sarita tidak juga meminta maaf dalam waktu tiga hari, mereka pun akan melanjutkannya ke jalur hukum.

"Sekali lagi dalam waktu tiga hari mencabut pernyataan itu dan meminta maaf bahwa itu tidak benar. Jika tidak maka kami akan melakukan proses hukum. Ini fitnah," ucap Pieter Ell dikutip dariTribunnews.com, Jumat (6/4/2018).

Bukan tanpa alasan mereka protes.

Baca: Akibat Ulahnya Pamer Foto, Syahrini Dapat Balasan Tak Disangka-sangka

Baca: Tak Banyak Yang Tahu, Artis Cantik Jebolan Ajang Kecantikan Dipersunting Pendeta Tampan

Baca: Pria Bertelanjang Dada Nekat Kejar Jokowi yang Sedang Motoran, Fakta di Baliknya Mengejutkan

Sebab, menurut Pieter Ell, pernyataan itu nantinya bisa menimbulkan kegaduhan di dalam penjara.

"Karena ini akan menimbulkan kegaduhan di dalam bahwa seolah-olah klien kami di anak emaskan dari pada warga binaan yang lain, ini akan menimbulkan masalah di dalam rutan," imbuhnya.

KOLASE / TRIBUNWOW.COM 
Jennifer Dunn dan Sarita Mukti
KOLASE / TRIBUNWOW.COM Jennifer Dunn dan Sarita Mukti ()

"Jadi sekali lagi pihak-pihak tertentu yang menuding klien kami dalam waktu tiga hari kami meminta statement itu dicabut dan minta maaf kalau itu nggak benar," pungkas Pieter Ell.

Setelah tiga hari berlalu, akhirnya Sarita angkat bicara.

Dikutip TribunJakarta.com dari acara gosip, Sarita mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved