Kenapa KPK Tak Bawa Bupati Bandung Barat? Alasannya Sangat Menyentuh
Dia mengatakan, dua periode menjabat sebagai bupati sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seyogianya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelandang Bupati Bandung Barat Abubakar untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (10/4/2018) malam.
Namun, karena alasan khusus, KPK mengurungkan niatnya untuk membawa Abubakar ke Jakarta.
"Atas dasar kemanusiaan, tim mempertimbangkan untuk tidak membawa bupati malam tadi ke Jakarta, dan meminta bupati membuat surat pernyataan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (11/4/2018).
Febri menuturkan, saat ini tim KPK dan Polri sedang berada di Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung untuk menunggu proses pengobatan kemoterapi Abubakar.
"Kami harap tim dokter dapat menjalankan tugas secara profesional," ujarnya.
Baca: Dirundung Skandal Pencurian Data, Saham Facebook Malah Cetak Rekor, Ternyata Ini Penyebabnya
Febri mengimbau agar tidak ada pihak-pihak lain yang menghalangi pelaksanaan tugas KPK. Tim KPK juga sedang melakukan pemeriksaan awal di rumah yang bersangkutan.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkat tangan di Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Menurut Febri, total ada tujuh orang yang ditangkap. Sebagian sudah dibawa ke Gedung KPK Jakarta, dan yang lainnya sudah dilakukan pemeriksaan awal.
"Salah satu yang tadi diamankan adalah bupati aktif dan sejumlah PNS," kata Febri.
Meski demikian, Febri belum menjelaskan lebih detail perihal kasus tersebut.
Baca: Begini Ciri-ciri Akun Facebook yang Dicuri, Apakah Anda Termasuk?
Abubakar sebelumnya membantah dirinya ditangkap KPK. Namun, ia tak menampik jika didatangi dua orang petugas dari KPK.
Abu menceritakan, dua pejabat KPK datang menemuinya pada Selasa sore di rumah dinasnya di kompleks perumahan elite Kota Baru Parahyangan.
Saat itu, ia baru selesai menghadiri kegiatan dinas dan tengah fokus mendampingi istrinya, Elin Abubakar, yang sedang bersiap menghadapi debat publik di Pilkada Bandung Barat.