Ini Alasan Dul Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Ini Alasan Dul Temani Ahmad Dhani Jalani Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian

Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis musik Abdul Qodir Jaelani (17) atau Dul menemani ayahnya, artis musik Ahmad Dhani (45), yang sedang menjalani sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (16/4/2018) siang.

Kepada para peliput, Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung Dhani secara moril.

"Aku sih datang ke sini tidak mau ikut campur. Aku niat tulus men-support ayah saya sebagai keluarga," ujar Dul, yang berada di samping Dhani.

Dul teringat akan pengalaman dirinya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013.

Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.

"Waktu saya sidang di pengadilan, Ayah selalu datang, dan itu rasanya menghangatkan hari saya bila ada yang datang di pengadilan. Saya tulus menemani ayah saya, saya insya Allah selalu datang," tutur anak bungsu Dhani dan mantan istrinya, artis musik Maia Estianty, ini.

Baca: Inilah Deretan Wanita yang Bikin Iri karena Dinikahi Pria Keturunan Bangsawan

Baca: Ujian Mendera Mulan Jameela Sepulang Honeymoon di Timur Tengah, Begini Bentuknya

Baca: Opick Tercyduk Bersama Wanita Ziarahi Makam Istri Kedua, Bareng Yulia Mochamad?

Sementara itu, Ahmad Dhani mengaku santai dalam menjalani sidang perdana tersebut, yang beragenda pembacaan dakwaan.

"Enggak ada persiapan apa-apa, karena ini enteng-enteng aja," ujarnya.

Pentolan band Dewa 19 itu diduga melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Ancaman hukuman yang menanti suami penyanyi Mulan Jameela tersebut adalah enam tahun penjara.

Kasus itu bermula ketika Ahmad Dhani melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST menyampaikan kata-kata yang dianggap menghasut dan mengandung kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Atas kata-katanya tersebut, Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian dengan tuduhan meluncurkan ujaran kebencian. Jack merupakan pendiri BTP Networks.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved