Inilah 6 Fakta Pesta Seks Tukar Pasangan 3 Pasutri. Nomor 6 Nggak Nyangka Sudah Lama Banget!
THD jadi tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pesta seks swinger ini menjadi heboh setelah polisi menangkap tersangka utamanya.
THD ditetapkan tersangka atas kasus asusila pesta seks swinger yang melibatkan tiga pasangan suami istri di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.
Baca: Disebut Kakak Adik dan Dipeluk Lucinta Luna, Ekspresi Wajah Luna Maya Jadi Sorotan: Kayaknya Jijik!
Warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator dan pembuat grup WhatsApp yang beranggotakan komunitas pasutri yang punya fantasi tukar pasangan dalam berhubungan badan.
Dirinyalah juga yang membuat grup WA guna mewadahi komunitas supaya mudah berkomunikasi.
“Sudah sejak 2013 lalu, memang ada komunitasnya. Selain lewat WA, juga ada twitter khusus swinger,” kata THD di Mapolda Jatim, Senin 16 April 2018.
Baca: Hamil Duluan, Dewi Sanca Minta Pertanggungjawaban Sang Kekasih untuk Bayinya Rp 15 Juta Per Bulan!
Di hadapan polisi dan wartawan, THD mengaku, baru tiga kali melakukan pertemuan dan menggelar pesta seks.
Semua dilakukan di hotel dan tempatnya pindah-pindah.
Selain di Lawang, juga pernah melakukan pertemuan di hotel kawasan Tretes.
“Saat ketemuan tidak semua anggota grup ikut,” ucap THD.
Baca: Astaga, Pakai Rok Mini eh Ayu Ting Ting Malah Angkat-angkat Kaki Depan Ruben Onsu. Parah Banget!
Anggota komunitas ini, kata THD, berasal dari beberapa kota/kabupaten di Jatim.
Ada yang berasal dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Tuban dan lainnya. Pertemuan dilakukan setelah ada kesepakatan.

Diberitakan sebelumnya, tiga pasutri digerebek saat menggelar pesat seks di sebuah hotel di Lawang, Malang.