Andi Arief Sebut Pemeriksaan Abu Janda Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung, Pesanan!
Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi agenda pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda terkait laporannya soal dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Politisi Demokrat, Andi Arief menanggapi agenda pemeriksaan Permadi Arya atau Abu Janda terkait laporannya soal dugaan ujaran kebencian Rocky Gerung.
Dilansir TribunWow.com, melalui akun Twitter pribadinya @andiarief__ yang ia tuliskan pada Rabu (18/4/2018).
Baca: Daus Mini Akhirnya Blak-blakan Penyebab Ia Digugat Cerai Istri yang Baru Dinikahi Sebulan Lalu!
Diketahui, Ketua Umum Cyber Indonesia Permadi Arya atau kerap disapa Abu Janda langsung melaporkan Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian.
"Ada di Google, kalau fiksi itu kita kayak ngomong Donald Bebek, Paman Gober itu fiksi dan ini.
Laporan ini tertuang dengan nomor LP/2001/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 April 2018.
Baca: Isu Transgender Jadi Pembahasan Panas di Masyarakat, Akhirnya Dorce Gamalama Beri Pernyataan!
Rocky dianggap dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama dan antargolongan.
Rocky juga dianggap melanggar Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Kini, terkait dengan laporannya itu, Abu Janda akan menjalani pemeriksaan.
"Iya benar (Abu Janda) akan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 19 April 2018.
Baca: Merasa Dirinya Terlalu Cantik untuk Bekerja, Perempuan Ini Malah Jadi Pengemis di Jalanan
Sementara itu, Abu Janda memastikan kehadirannya dalam pemeriksaan hari ini.
"Saya sampai di Polda jam 12.00," ujarnya.
Terkiat dengan aktivitas yang dilakukan Abu Janda itu, Andi Arief menyebut agenda itu adalah pesanan.