BREAKING NEWS LAMPUNG

Rektorat Unila Akan Panggil Oknum Dosen Cabul

Kabag Kepegawaian Unila Apandi mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Ia pun berencana memanggil CE.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Kabag Kepegawaian Unila Apandi 

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen mengagetkan seluruh penghuni Universitas Lampung (Unila). Tak terkecuali rektorat.

CE, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lampung (Unila), diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya, DCL (22).

DCL pun melaporkan kasus ini ke Polda Lampung, Selasa, 24 April 2018. Ia mengaku kerap mendapat pelecehan oleh CE saat mengonsultasikan skripsinya.  

Baca: Bimbingan Skripsi, Oknum Dosen Unila Ini Dilaporkan Raba-raba Mahasiswinya

Kabag Kepegawaian Unila Apandi mengaku kaget mendengar kabar tersebut. Ia pun berencana memanggil CE.

”Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Karena bagaimanapun, profesi dosen itu ada PP 53 yang mengaturnya,” kata Apandi saat dikonfirmasi via telepon.

"Termasuk pada saat kejadian itu, apakah ada saksi atau tidak. Karena bimbingan itu sifatnya personal," lanjutnya.

Baca: Dituding Lecehkan Mahasiswi, Begini Tanggapan Dosen FKIP Unila

Soal sanksi, kata Apandi, beragam. Tergantung tingkat kesalahannya. ”Harus ada sidang akademik terlebih dahulu baru bisa ke tahap berikutnya,” tambah Apandi. 

Saat ini, Apandi mengaku masih menunggu informasi dari pihak kepolisian dan juga pimpinannya.

Saat hendak dimintai konfirmasi terkait masalah ini, Rektor Unila Hasriadi Mat Akin tidak bisa dihubungi. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved