Momen Hardiknas APML Tuntut Pemerintah Wujudkan Pendidikan Gratis

Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung/Hanif
Puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu 2 Mei 2018. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dalam rangka merespon momentum Hari Pendidikan Nasional, Rabu 2 Mei 2018, puluhan massa yang tergabung dari Aliansi Pemuda Mahasiswa Lampung (APML) menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu 2 Mei 2018.

Baca: Sambangi Markas PWI Way Kanan, Wakapolres Minta Ini ke Awak Media

Koordinator lapangan aksi Sayid Cipta mahasiswa Unila mengatakan bahwa pendidikan saat ini ditempatkan sebagai sektor jasa.

"Seperti pelaksanaan sistem Uang Kuliah Tunggal (IKT) untuk Perguruan Tinggi Negeri yang hanya mencocokan pendapatan atau penanggung biaya dengan kisaran atau yang lazim pula disebut dengan golongan. Artinya negara melepas tanggung jawab atas pendidikan yang sudah diatur bahwa setiap warga negara bentak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya," ujarnya.

Baca: Ingat, Pengumuman Hasil UN SMA 2018 Tidak Diumumkan secata Online Ya!

Masih kata dia, pendidikan sejatinya ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan memanusia manusia. Dan dalam konstitusi tertinggi yang diamanatkan oleh pendiri bangsa dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengatur perihal pendidikan untuk setiap warga negara tanpa terkecuali.

"Pendidikan haruslah gratis, ilmiah, demokratis dan mengabdi pada rakyat, bukan membebani para penuntut ilmu," serunya.

Untuk itu, lanjutnya, APML menuntut pemerintah untuk dapat mewujudkan pendidikan gratis kepada rakyat, cabut seluruh regulasi yang merampas
hak demokrasi rakyat (UU ormas, RKu dll), dan cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 20.

"Selain itu kami minta wujudkan reforma agrarian sejati dengan memberikan jaminan lapangan pekerjaan, dan kami kepada DPRD untuk membentuk panitia khusus (Pansus) rancangan DPRD Membentuk Panitia Khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah jaminan pendidikan daerah (jamdikda)," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved