Tinggalkan Rutan KPK, Setya Novanto Mengaku Bakal Tinggal di 'Pesantren'

Tinggalkan Rutan KPK, Setya Novanto Mengaku Bakal Tinggal di 'Pesantren'

Penulis: taryono | Editor: taryono
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Setya Novanto. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak mengajukan banding atas vonis 15 tahun penjara untuknya.

Vonis itu dijatuhkan pada Novanto yang dinilai terbukti melakukan korupsi dalam kasus korupsi proyek e-KTP.

"Betul, beliau tidak jadi banding," kata pengacara Novanto, Maqdir Ismail, Rabu (2/5/2018).

Sebelumnya KPK pun tidak mengajukan banding terhadap vonis itu.

Hukuman 15 tahun penjara itu dianggap KPK sudah lebih dari 2/3 tuntutan yang diajukan jaksa KPK yaitu 16 tahun penjara.

"Semua yang disangkakan atau yang dimasukkan dalam dakwaan juga diadopsi hampir seluruhnya oleh majelis hakim, sehingga kita pikir tidak ada alasan yang bisa kami pakai untuk banding. Karena memang jaksa penuntut menuntut 16 tahun dan diputus 15 tahun," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (30/4).

Novanto sebelumnya divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Novanto juga dihukum membayar uang pengganti USD 7,3 juta yang dikurangi uang Rp 5 miliar yang dikembalikan ke KPK.

Duit ini terkait penerimaan Novanto dari proyek pengadaan e-KTP.

Selain itu hak politik mantan Ketua DPR itu dicabut selama 5 tahun.

Mulai hari ini, Setya Novanto tak lagi menginap di rumah tahanan KPK,  mantan Ketua DPR RI itu bakal tidur di Lapas Sukamiskin  hingga 15 tahun ke depan.

Selama 180 bulan di Lapas Sukamiskin, Novanto mengaku akan banyak belajar dan berdoa.

Novanto memang mengasosiasikan lapas sebagai pesantren yang membuatnya lebih religius.

"Saya sekarang mau pamit. Saya dari kos-kosan, saya akan menuju ke tempat pesantren. Yang di sana, saya akan banyak belajar dan berdoa," kata Novanto ketika menuju mobil tahanan di rutan KPK yang akan mengantarnya ke Lapas Sukamiskin di Bandung, Jumat (4/5/2018) pukul 13.29 WIB.

Novanto tampak lebih kasual dengan mengenakan kaus hitam dibalut jaket hitam serta celana jins dan sepatu kets.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved