Enak Banget, Tahun Ini Para PNS Akan Terima 3 Kali Gaji Sebelum Lebaran

Bagi anda yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap bersiap. Anda akan mendengar kabar buruk dan kabar gembira sekaligus.

Editor: Teguh Prasetyo
Ilustrasi PNS dan uang 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Bagi anda yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) harap bersiap.

Anda akan mendengar kabar buruk dan kabar gembira sekaligus.

Baca: Mengejutkan Banget, Inilah Pernyataan dari Dokter yang Ungkap Fakta Kehamilan Lucinta Luna!

Kabar buruknya dulu, tahun ini Pemerintah RI menetapkan tidak ada kenaikan gaji PNS.

Terakhir kali gaji PNS naik pada tahun 2015 lalu sebesar 6 persen.

Direktur Kompensasi Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aswin Eka Adhi mengatakan, bahwa penyusunan skema gaji PNS 2018 berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018.

Kabar gembiranya, PNS akan menerima tiga kali gaji selama Juni 2018. Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14.

Baca: Dikenal Pengacara Tajir, Ternyata Begini Penampakan Rumah Hotman Paris di Kampung Halaman

Gaji ke-13 merupakan bantuan kepada ASN untuk kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru.

Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

“Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red),” ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4/2018).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pada awal bulan.

Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

“Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni,” terangnya.

Baca: Gawat, Empat Oknum Polisi Jadi Pelanggan Peredaran Narkoba Jaringan Lapas

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin.

Gaji Tidak Naik Tapi Jumlah THR Bertambah

Sebagai konpensasi tidak ada kenaikan gaji, nilai Tunjangan Hari Raya (THR) akan lebih besar.

Ternyata janji itu bukan sekedar isapan jempol, melainkan diwujudkan menjadi nyata.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved