Istri Anggota DPR RI Menangis Dengar Suaminya Dituntut 6 Tahun Penjara, Kasus Apakah?

Jaksa pada KPK menuntut anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha dengan hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Yoso Muliawan
kompas.com
Ilustrasi kasus suap. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha dengan hukuman enam tahun penjara.

Pria berusia 36 tahun itu dinilai terbukti menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono.

Suap tersebut bertujuan menolong ibunya, Marlina Moha Siahaan, dari jeratan hukum.

Istri Aditya, Angelina Tjandring, tak kuasa menahan tangis saat mendengar jaksa membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Angelina yang duduk di kursi pengunjung sidang menitikkan air mata.

Tidak hanya istri, sejumlah anggota keluarga besar Aditya yang hadir dalam persidangan ikut menangis. Mereka saling berpelukan.

Sementara Aditya berusaha tegar. Ia tak meneteskan air mata usai persidangan.

Aditya menyalami dan merangkul satu per satu anggota keluarga besarnya.

Aditya juga menghampiri sang istri yang terus-menerus menangis.

Ia langsung mencium kening dan menghapus air mata istrinya.

"Sudah, nggak apa-apa," ucap Aditya kepada istrinya.

Seorang anggota keluarga di baris terdepan bangku pengunjung sidang yang awalnya hanya terisak, semakin lama tangisnya semakin kencang.

Beberapa anggota keluarga berusaha menenangkan dan menepuk pundaknya.

Namun, emosinya tak terbendung. Ia pun meluapkannya dengan menyebut jaksa sangat tega menuntut Aditya.

"Tega sekali jaksa. Ini kan untuk membela ibunya," kata perempuan itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved