ASN Sambut Baik Kebijakan Libur Lebaran 9 Hari: Bisa Silaturahmi ke Sanak Keluarga

Kebijakan pemerintah yang menambah libur lebaran menjadi 9 hari disambut baik oleh Aparatur Sipil Negara.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
eGov
Ilustrasi kalender 

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMSEL - Kebijakan pemerintah yang menambah libur lebaran menjadi 9 hari disambut baik oleh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut para ASN dengan cukup panjangnya libur bersama lebaran, mereka bisa lebih leluasa untuk bersilaturahmi kepada sanak-keluarga yang tinggal berbeda tempat.

Baca: Kasatlantas Imbau Pengendara Lewat Jalur Alternatif Jika Ingin Masuk Kota

“Tentu kita menyambut baik kebijakan ini. Karena akan memberikan waktu lebih bagi kita untuk bisa merayakan lebaran bersama keluarga. Bisa bersilaturahmi kepada sanak keluarga,” kata Elik M, salah seorang ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Lampung Selatan, senin (21/5).

Baca: Waspada, Wilayah Lampung Akan Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Pada Malam Hari

Begitu juga dengan adanya pemberikan THR bagi ASN dengan besaran 1 bulan gaji yang melingkupi gaji pokok dan tunjangan, menurut dirinya, akan sangat membantu para ASN memenuhi kebutuhan untuk lebaran keluarga.

Sedangkan untuk gaji ke-13, imbuhnya, biasanya memang dipersiapkan untuk anak sekolah. Karena lebaran kali ini juga berdekatan dengan tahun ajaran baru sekolah. Gaji ke-13 biasanya akan diperuntukan untuk biaya anak sekolah.(dedi/tribunlampung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved