Kembalikan Uang Rp 130 Miliar, Hanya Orang Tertentu Bisa Beri Hadiah buat Pangeran Harry-Meghan

Tak banyak yang tahu, usai gelaran akbar tersebut, Istana Kensington kedatangan bingkisan yang cukup besar bagi kedua mempelai.

AFP Dominic Lipinski
Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle di St George's Chapel, Windsor Castle, Sabtu (19/5/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle pada 19 Mei 2018 lalu sukses menyedot perhatian dunia.

Meski berlangsung ”sederhana”, acara bertajuk royal wedding tersebut menuai pujian dari berbagai kalangan.

Dalam pernikahan akbar yang disaksikan jutaan pemirsa televisi itu, banyaknya tamu undangan dan kemeriahan pesta menjadi salah satu perhatian masyarakat.

Tak banyak yang tahu, usai gelaran akbar tersebut, Istana Kensington kedatangan bingkisan yang cukup besar bagi kedua mempelai.

Mereka mendapat hadiah sebesar 7 juta poundsterling atau Rp 130 miliar dari suatu perusahaan atau pelaku bisnis tanpa diminta.

Baca: Benarkah Kate Lebih Disukai? Begini Perlakuan Ratu Elizabeth II pada Meghan

Padahal dalam aturannya, keluarga bangsawan kerajaan tak boleh menerima bantuan atau hadiah dari pelaku bisnis atau perusahaan mana saja yang bukan merupakan kerabat atau orang terdekat.

"Hadiah yang ditawarkan oleh individu swasta yang tinggal di Inggris yang tidak diketahui secara pribadi kepada anggota keluarga kerajaan harus ditolak jika ada kekhawatiran tentang kepatutan atau motif dari hadiah itu sendiri," tulis aturan tersebut.

Selain itu, adanya alasan keamanan juga membuat aturan tersebut makin dipertimbangkan di kerajaan.

Ini dimaksudkan untuk mencegah adanya eksploitasi dan tujuan komersial.

Karena adanya peraturan tersebut, Harry dan Meghan pun mengembalikan hadiah tersebut kepada sang pemberi.

Baca: Jangan Beri Bayi 0-1 Tahun 4 Makanan Ini, Termasuk Madu

Selain uang Rp 130 miliar tersebut, Harry dan Meghan juga mengembalikan sejumlah hadiah lainnya.

Sebelum pernikahan terselenggara, para tamu undangan sudah diminta untuk tidak membawa hadiah apa pun dan disarankan menyumbangkannya ke badan amal yang telah ditunjuk.

Kecuali bagi rekan dan teman terdekat kerajaan dan Meghan Markle.

Bahkan, siapa-siapa saja yang diperbolehkan membawa hadiah sudah ada dalam daftar. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: Harry dan Meghan Kembalikan Rp 130 M Hadiah yang Diterimanya pada Pemberi, Mengapa?

Sumber: Nakita
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved