Diduga Sebar Hoax, Pengurus PDIP Laporkan Oknum Wartawan MP ke Polda Lampung
Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bandar Lampung melaporkan MP seorang wartawan surat kabar harian
Penulis: Romi Rinando | Editor: soni
Laporan Wartawan Tribun Lampung : Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG – Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Bandar Lampung melaporkan MP seorang wartawan surat kabar harian di Bandar Lampung. MC dilaporakan karena diduga menyebarkan konten informasi diduga mengnadung kebohongan atau hoax dan merugikan Pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung.
Baca: Jadwal Buka Puasa di Bandar Lampung dan Sekitarnya Hari Ini, Minggu 3 Juni 2018
Baca: Mendulang Untung dari Peci Karakter, Bulan Puasa Penjualan Naik 50%
Nu’man Abdi pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung mengatakan pihaknya melaporkan MP karena apa yang disebarkan MP di media sosial itu berisikan informasi palsu yang merugikan dan menimbulkan kegaduhan di tubuh DPC PDIP Kota.
"Ini tidak benar, kami sudah cek nama-nama yang ada dalam foto di Facebook itu. Tidak ada satu nama orang di situ yang ada di ranting dan terdaftar di DPC PDI Perjuangan, itu semua ngarang, makanya kita laporkan dia ke Polda Lampung," kata Nu'man Abdi, kepada Tribun Minggu (3/6)
Nu’man mengatakan pihaknya pada Sabtu (2/6) sudah melapor ke Polda Lampung bersama seluruh jajaran pengurus DPC PDIP Kota yang dipimpin Ketua DPC PDI Perjuangan Wiyadi, dan diterima di di Ruang Subdit II Krimsus, Polda Lampung.
Menurut Nu’man pihaknya merasa dirugikan karena adanya foto surat yang beredar dan dishare yang menyatakan PAC –PAC PDIP menarik dukungan dari cagub Herman HN-Sutono. "Kita tidak sama sekali pernah ada penarikan dukungan, pengurus DPC PDIP Kota Bandar Lampung solid mendukung cagub yang digariskan partai, “ tegas Nu’man.
Bahkan kata Nu’man nama-nama yang tertera pada foto yang ada dalam Facebook tersebut, telah dikonfirmasi DPC PDIP ke ranting-ranting dan semua itu tidak ada. "Sudah kita krosscek dan hasil rapat kita jelas itu hoax berita bohong, tidak bisa dipertanggungjawabkan,dan sudah kita laporkan dan kta minta polisi mengusut laporan yang sudah kami laporkan ini, ” pungkas Nu’man yang melapor dengan nomor laporan STTPL: 858/VI/2018/SPKT tertanggal Sabtu 2 Juni 2018 yang ditandatangani A/n KSPK Sulpandi. (*)