Terserang Penyakit Ini Dipenjara, Tangisan Pecah saat Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
Terserang Penyakit Ini Dipenjara, Tangisan Pecah saat Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis Tio Pakusadewo ditangkap polisi pada 19 Desember 2017 lalu karena narkoba.
Saat itu ia baru saja memakai seperempat gram sabu.
Baca: Pernah Hancur Lebur, 8 Tempat Bersejarah di Dunia Ini Disulap Jadi Bangunan Mengagumkan
Seperempat gram narkoba jenis sabu itu, ia gunakan selama dua jam sekali, sekiranya pada pukul 19.00 WIB, 21.00 WIB, dan pukul 23.00 WIB.
Tio mengakui, dirinya mengkonsumsi sabu untuk menahan sakit, karena di salah satu bagian kakinya sudah tertanam besi pen.
Hal itu dilakukannya selama 10 tahun.
"Sudah selama 10 tahun saya memakai narkoba jenis sabu," ucap Tio, Senin (14/5/2018).

Terakhir ia mengatakan, dirinya mengakui kesalahannya, dan benar-benar ingin berhenti untuk mengkonsumsi narkoba.
"Saya menyesal dan memang ingin behenti memakai narkoba, bahkan saya sempat menjalani pengobatan pada tahun 2015," ucap Tio.
Terbaru, Tio diketahui kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018).
Jaksa Penuntut Umum pun telah membacakan tuntutan hukum untuk kasusnya.
Baca: Pengamanan Lebaran, Polda Lampung Koordinasi Lintas Sektoral di Graha Wiyono Siregar
Berdasarkan kasusnya, Tio Pakusadewo terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan satu dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah.
Mendengar hal itu Tio Pakusadewo pun diam tak berkata.
Usai pembacaan ia hanya menarik napas panjang.

Namun berbeda dengan anak perempuannya yang bernama Patrisha Beatrice.
Dilansir dari Grid.ID, Patrisha Beatrice yang duduk tepat di belakang kursi pesakitan Tio itu menangis tersedu-sedu ketika mendengar Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk sang ayah.