VIDEO: Polres Tanggamus Musnahkan Ratusan Miras dan Ratusan Ribu Petasan
Selain itu, Polres Tanggamus juga berhasil mengungkap lima kasus premanisne, dan senjata tajam dengan delapan pelaku.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KOTA AGUNG - Polres Tanggamus memusnahkan 921 botol miras, delapan jeriken tuak, dan 115.679 butir petasan selama operasi pengamanan di bulan Ramadan.
Menurut Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, operasi selama ini untuk ciptakan keamanan baik selama Ramadan dan jelang masa mudik.
"Kami berhasil menyita 921 botol miras pabrikan, delapan jeriken tuak, dan 115.679 butir petasan," kata Rasma, Selasa, Rabu 6 Mei 2018.
Baca: Bawa Sabu Senilai Rp 300 Juta, Bandar Narkoba Ditembak Polisi
Baca: Pasar Murah Pemkot, 120 Kg Telur Ayam Ludes dalam 1 Jam
Selain itu, Polres Tanggamus juga berhasil mengungkap lima kasus premanisne, dan senjata tajam dengan delapan pelaku, lalu tujuh kasus curat, curas dan curanmor dengan 11 tersangka.
Lalu berhasil diungkap lima kasus narkoba dengan tersangka tujuh orang dengan barang bukti 1,7 gram sabu-sabu, dan 0,3 gram ganja. (*)