Bukan Suami Dina Lorenza, Kapolres Denpasar Sebut yang Ditangkap Saudara Gathan Saleh

Jadi sebelum ditangkap sudah dua hari sebelum ditangkap itu dipantau terus...

Tribunstyle.com/kolase Suami Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi dikabarkan ditangkap pihak berwajib atas penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata tajam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, DENPASAR - Hamad Saleh Hilabi (41) tinggal di Villa Lava 7 Jalan Dewi Sri III Kuta Badung, asal Jalan Taman Brawijaya III 8/B2 Cipete Utara, Kebayoran Baru Kota Jakarta Selatan, diringkus petugas Polsek Kuta.

Hamad disebut sebagai saudara atau ipar dari Artis cantik Dina Lorenza.

Hamad ditangkap karena kepemilikan beberapa narkoba jenis Pil Dumolit, Ganja kering dan Kokain.

Kini terduga pelaku dijebloskan ke tahanan Mapolsek Kuta.

Kapolresta Denpasar, Kombespol Hadi Purnomo membenarkan bahwa yang bersangkutan ditangkap oleh Polsek jajarannya.

Baca: Polisi Pastikan Gathan Saleh Ditangkap, Dina Lorenza Sebut Penangkapan Suaminya Info Hoaks

Baca: Rumah Tangga Adem Ayem Tak Tersorot, Suami Artis Cantik Ini Ditangkap Polisi?

Hingga saat ini, terduga pelaku masih dalam pemeriksaan pihaknya. Hadi belum mengurai status dari pria berambut gondrong tersebut.

"Bukan suaminya (Dina Lorenza) tapi saudaranya atas nama Hamad," ucap Kapolres kepada Tribun Bali, Selasa (12/6/2018).

Informasi yang dihimpun Tribun Bali, bahwa Hamad ditangkap di Jalan Dewi Sri Kuta oleh Panit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Budi Artama.

Hamad ditangkap, Senin (11/6/2018) sekitar pukul 10.00 Wita, dari laporan masyarakat sekitar berinisial MS (53) yang curiga tentang aktivitas di Vila itu selama beberapa waktu terakhir.

"Jadi sebelum ditangkap sudah dua hari sebelum ditangkap itu dipantau terus. Informasi masuk itu dua hari akhirnya dilakukan penyelidikan," terang sumber di internal Polisi.

Petugas polisi itu menjelaskan, bahwa sejak Jumat (8/6/2018) satu regu Tim Opsnal Kuta mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Villa Lava 7 Jl Dewi sri III Kuta Badung, tempat Hamad menginap sering digunakan sebagai tempat pesta Narkotika dan obat-obatan.

Akhirnya, Panit Reskrim IPTU Budi Artama melakukan penyelidikan lebih lanjut di TKP dan mencari informasi diseputaran serta melakukan pemantauan di sekitar TKP.

"Dua hari baru digerebek dan didapati narkoba jenis Pil Dumolit, ganja dan Kokain," bebernya.

Sebelumnya, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya yang membenarkan adanya penangkapan pria bernama Gathan Saleh Hilabi di Seminyak, Bali.

"Kita melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan karena adanya informasi dari masyarakat terkait beredarnya beberapa jenis narkotika di daerah Seminyak."

"Ada indikasi yang bersangkutan juga salah satu pemakai," kata Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/6/2018).

(*).

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved