Dipolisikan karena 'Mudik Neraka' di Merak, Habiburokhman Meradang dan Ambil Langkah Ini
Habiburokhman, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra merasa punya bukti soal kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Habiburokhman, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra merasa punya bukti soal kepadatan lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada 13 Juni silam.
Menurut dia, padatnya lalu lintas dialami oleh sopir pribadinya. Ia menunjukkan percakapan melalui aplikasi pesan singkat mengenai kemacetan tersebut.
"Itu jelas SMS sopir saya baru masuk kapal 12.29 WIB, padahal dia sampe exit Tol Merak sekitar jam 5.30 WIB," ujarnya, Kamis (21/6/2018).
Baca: Jokowi Penasaran Tepat di Hari Ulang Tahunnya Dia Menerima Info Penting dari Wartawan
Baca: Bawaslu Kabupaten/Kota Segera Direkrut, Catat Tanggalnya
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam menanggapi laporan terhadap dirinya. Ia dilaporkan seorang mahasiswa bernama Danick Danoko karena dianggap menyebarkan kebencian dengan menyebut "mudik neraka" dalam akun media sosial pribadinya.
Habiburokhman akan melaporkan balik pihak-pihak yang melaporkan dan menganggap pernyataannya tersebut tak benar.
"Saya sudah baca, saya akan laporkan balik yang bersangkutan (Danick). Selain keterangan sopir saya, saya punya bukti konkret bahwa saat itu benar macet parah. Selain melaporkan balik si pelapor, saya akan melaporkan juga pihak-pihak yang menuduh saya berbohong," kata dia.
Sementara itu, menurut Danick, ujaran tersebut diunggah dalam akun Twitter Habiburokhman pada Rabu (20/6/2018).
Menurut dia, kicauan Habiburokhman tersebut diunggah untuk menggambarkan macetnya lalu lintas menuju Pelabuhan Merak pada tanggal 13 Juni 2018 atau dua hari menjelang Lebaran.
Danick mengaku tak merasakan kemacetan seperti yang diucapkan Habiburokhman. "Jadi saya laporkan ini atas dasar karena saya mahasiswa yang kebetulan lewat situ untuk antar teman saya yang mau pulang ke Lampung. Terus di situ setelah saya antar teman saya, saya balik lagi ke rumah. Nah dalam perjalanan itu saya tidak menemukan kemacetan yang parah. Macet hanya di exit tol, dan di antrean menuju masuk ke kapal," papar Danick ketika dihubungi, Kamis.
Ia mengatakan, berdasarkan kondisi yang ia lihat sendiri, ia menduga ujaran politisi tersebut tak benar adanya.
Habiburahman kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan permusuhan dan SARA dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilaporkan karena Sebut "Mudik Neraka", Begini Tanggapan Habiburokhman"