Public Service
Mohon Kaji Ulang Kelayakan Penerima Dana PKH
Mohon agar melakukan kajian ulang terkait bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - KEPADA Yth Dinas Sosial (Dissos) Bandar Lampung. Mohon agar melakukan kajian ulang terkait bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH). Terutama, soal siapa saja yang berhak menerima dan tidak berhak menerima.
Baca: Siaran Langsung TransTV Denmark Vs Australia, Babak I Denmark Vs Australia, 1-1
Baca: BKD Lampung Enggan Sampaikan Data Pegawai yang Tidak Masuk Hari Pertama Kerja
Atas perhatiannya, saya mengucapkan terimakasih.
Pengirim: 081369186XXX
Penentuan di Tingkat Pusat
TERIMA KASIH atas pertanyaannya. Bisa kami sampaikan bahwa penentuan PKH di tingkat pemerintah pusat. Di mana, ada data terpadu yang selalu terpantau oleh Kementerian Sosial.
Berdasarkan basis data terpadu itu, penerima PKH mendapatkan Rp 1,8 juta setiap tahun. Terbagi dalam empat kali pencairan.
Adapun Dissos Bandar Lampung hanya membantu kelancaran untuk pengecekan data. Sementara mengenai pencairannya, langsung ke rekening masing-masing penerima dana PKH.
Tole Dailami
Kepala Dissos Bandar Lampung