Penangkapan Berlangsung Dramatis, Polisi Tembak Mati Residivis Pemilik 1 Kg Sabu
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono, tersangka Asep terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap.
Penulis: Ferika Okwa Romanto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Laporan Reporter Tribun Lampung Ferika Okwa Romanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Berusaha melawan petugas, seorang residivis kasus narkoba tewas bersimbah darah.
Asep (31), warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, ditembak petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Jumat, 22 Juni 2018 malam.
Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Lampung dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung itu, petugas juga menangkap Imam (34), warga Sukaraja, Telukbetung Selatan.
Menurut Kapolresta Bandar Lampung Kombespol Murbani Budi Pitono, tersangka Asep terpaksa ditembak karena melawan saat akan ditangkap. Tersangka pemilik sabu seberat 1 kilogram ini meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Bhayangkara.
“Pelaku kita amankan semalam (Kamis). Kami sempat mengejar pelaku yang menggunakan mobil Honda City B 1677 SAA. Tersangka melakukan perlawanan aktif terhadap petugas dengan menggunakan senjata tajam dan berupaya merebut senjata api,” kata Murbani dalam jumpa pers, Sabtu, 23 Juni 2018.
Baca: Detik-detik Reruntuhan Material Bangunan Menimpa 5 Anak di Kaliawi
Murbani menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan warga Sukaraja, Telukbetung Selatan yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan. Lalu tim bergerak hari Jumat sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam prosesnya, polisi menangkap Imam (34) berikut sejumlah barang bukti narkoba. Di antaranya, 15 paket kecil sabu sebesat 3,64 gram, lima paket sedang sabu 4,74 gram, satu butir pil ekstasi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dan satu unit ponsel.
“Berawal dari penangkapan Imam, kami kembangkan kasus ini yang kemudian mengarah ke Saudara Asep, dan berhasil disita satu paket sabu-sabu besar seberat 50 gram,” jelas Murbani.
Polisi juga menyita mobil Honda City. Di situ ditemukan satu paket besar sabu-sabu seberat 1 kilogram berikut uang Rp 15,9 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.
Murbani mengatakan, pada saat akan dilakukan penggeledahan di mobilnya, Asep berusaha melawan petugas. Ia berupaya merebut senjata api petugas.
Baca: Babak I, Lukaku Dua Gol, Belgia Ungguli Tunisia 3-1
Sebagai tindakan tegas, polisi menembak Asep. Namun, ia meregang nyawa saat dilarikan ke RS Bhayangkara.
“Sebagai informasi tambahan, kedua tersangka merupakan residivis kasus narkotika tahun 2017 yang ditangani Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung. Bahkan, dari penuturan masyarakat, sebelum ditangkap mereka berdua baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan,” terangnya. (*)