BREAKING NEWS LAMPUNG

Herman Diringkus Ketika Mengemudikan Angkot di TkP

Penangkapan Herman (28) anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong cukup dramatis.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni

Laporan Reporeter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Penangkapan Herman (28), anggota komplotan pencuri spesialis rumah kosong cukup dramatis.

Herman, warga Sukabumi, Bandar Lampung yang menjadi rekan Suryadi (32) ditangkap saat sedang mengemudikan angkutan kota.

Baca: Saksi 2 Paslon Pilgub Lampung Tolak Tanda Tangani Hasil Pleno KPU Tanggamus

Baca: Drama Kontroversial Mamah Dedeh, Berujung Permohonan Maaf Secara Langsung di Televisi Nasional

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Agung Cahyo Harto mengaku penangkapan saat berada di wilayah Tanjungkarang Pusat, Rabu 4 Juli 2018, sekitar pukul 13.00 wib.

"Jadi Herman ini kami amankan saat sebelum menangkap Suryadi," ungkapnya, Kamis 5 Juli 2018.

Harto menuturkan saat itu memang Herman diamankan saat sedang mengemudikan angkot.

"Pelaku ini memang sehari-hari sebagai sopir tembak angkot, jadi yang dibawanya bukan angkotnya sendiri," katanya.

Sebelumnya, satu pelaku komplotan pencuri spesialis rumah kosong dihadiahi timah panas oleh Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung lantaran melawan saat ditangkap.

Pelaku ini bernama Suryadi (32) warga Jagabaya II, Way Halim. Penangkapan Suryadi dari hasil pengembangan rekannya yang diamankan terlebih dahulu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved