Pembangunan Bapas di Pringsewu Tersendat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berencana memindahkan lokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas)di Pringsewu
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berencana memindahkan lokasi pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kabupaten Pringsewu.
Pasalnya, lahan yang sudah ada dan rencananya akan dibangun Bapas bersengketa dengan masyarakat.
Baca: Ini Langkah Polisi Terhadap Ibu yang Diduga Tega Bunuh Kedua Anaknya
Baca: Warga Bantai 292 Buaya Usai Satu Orang Tewas Dimangsa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung Edy Kurniadi menyampaikan, pihaknya tidak terkait permasalahan status tanah yang disengketakan warga.
Apabila sengketa status tanah tidak ada solusi, ia meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyediakan lahan alternatif untuk pembangunan gedung Bapas.
"Kalau tidak ada penyelesaian, Pemkab Pringsewu tidak memberi lahan alternatif, kami akan memindahkan (bangunan Bapas). Lokasi yang ada saat ini sebetulnya sangat strategis, tapi ternyata jadi sengketa dengan masyarakat," ujarnya dalam rapat terkait lahan Bapas di Hotel Urban Pringsewu, Jumat (13/7) malam.
Rapat tersebut dihadiri Tim 15 Kelurahan Pringsewu Timur dan pihak Pemkab Pringsewu.
Tim 15 merupakan panitia dibentuk warga untuk mempertahankan lahan lapangan bakal didirikan bangunan kantor Bapas tersebut di Kelurahan Pringsewu Timur dan Kecamatan Pringsewu.
Edi tak menampik, sengketa lahan menghambat waktu pembangunan Bapas. Mengacu rapat di Hotel Urban akhir pekan lalu, tidak win win solution. Masyarakat tetap menolak alih fungsi lapangan Kelurahan Pringsewu Timur Kecamatan Pringsewu.
Edy menyampaikan, pihaknya memperoleh dana pembangunan Bapas 2018 yakni Bapas Kotabumi dan Bapas Pringsewu Bapas Pringsewu akan melayani wilayah barat seperti Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus dan Pesisir Barat.
"Dana bangunan Bapas sudah turun, pembangunan harus dilakukan. Kami masih menunggu kepastian dari Pemkab Pringsewu, apakah akan dibagun ke tempat lain. Kami juga memiliki lahan aset Kemenkumham di Pesawaran dan Tanggamus," terangnya. (dik)