Kekayaan Bupati Labuhanbatu yang Dikabarkan Kena OTT KPK

Kekayaan Bupati Labuhanbatu yang Dikabarkan Kena OTT KPK Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)

Penulis: taryono | Editor: taryono
logo KPK 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan, Selasa (17/7/2018).

Kali ini KPK dikabarkan menangkap Bupati Labuhanbatu berinisial PH.

"Iya benar, ada kegiatan di Labuhanbatu dan Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Menurut Febri, dalam kegiatan penindakan tersebut ada lima orang yang ditangkap.

Mereka yang ditangkap di Jakarta akan dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Hingga saat ini KPK belum menginformasikan dugaan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah selaku penyelenggara negara.

Berapa Kekayaan Bupati Labuhanbatu?

Ditilik dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Selasa (17/7/2018), harta kekayaan yang dilaporkan Pangonal didominasi bidang tanah dan bangunan.

Total ada 41 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam LHKPN yang terakhir dilaporkannya pada 7 Oktober 2016.

Aset miliknya itu tersebar di Labuhanbatu, Deli Serdang, hingga Medan.

Selain itu, dia juga melaporkan aset berupa mobil serta simpanan emas.

Total hartanya tercatat Rp 5.022.527.174.

Angka itu meningkat jauh dibandingkan terakhir dia melaporkan LHKPN pada 24 Juni 2015 yaitu total Rp 2.325.795.071 artinya harta Pangonal bertambah lebih dari 100 persen dalam setahun.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved