Rencana Alih Fungsi Lahan, Warga Pasar Griya Sukarame Mengadu ke Ombudsman
Masyarakat Pasar Griya Sukarame mengadu ke kantor Ombudsman RI Perkawilan Lampung terkait persoalan alih fungsi lahan pasar
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: soni
Laporan Reporter Tribun Lampung Eka A Solihin
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Masyarakat Pasar Griya Sukarame mengadu ke kantor Ombudsman RI Perkawilan Lampung terkait persoalan alih fungsi lahan pasar yang akan menjadi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (19/7) siang.
Berdasarkan pantauan, rombongan masyarakat dikomandoi Ketua Komunitas Masyarakat Pedagang Pasar Griya Sukarame, Muad Mustami dan didampingi perwakilan dari LBH Bandar Lampung.
Baca: VIDEO - Cabana Surf and Stay Pesisir Barat, Penginapan Mewah Senyaman Bali dan Lombok
Baca: Pilgub Lampung 2018, Hasil Sidang Nyatakan Arinal-Nunik Tak Terbukti Lakukan Politik Uang
Muad Mustami menuturkan, sebe;um mendatangi Ombudsman, awalnya pihaknya melalui LBH Bandar Lampung sebagai kuasa hukum sudah mencoba menyurati pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk audensi terkait rencana ahli fungsi lahan tersebut, namun tidak ditanggapi.
"Begitu juga pihak DPRD, karena sebelumnya pernah menjanjikan mau memfasilitasi kita, tapi ternyata tidak terwujud. Persoalannya apa? Apakah surat itu tidak sampai atau bagaimana jika sampai apa alasannya tidak direalisasikan?," tuturnya.
Masyarakat meminta bantuan kepada Ombudsman RI Perwakilan Lampung, karena lembaga ini mengurusi hal-hal terkait perundang-undangan, layanan publik, dan mal praktik administrasi.
"Makanya kami ke lembaga ini. Itulah ciri bahwa masyarakat kita itu taat hukum," ungkapnya.
Lanjut Muad mengatakan masyarakat Griya Sukarame pada prinsipnya tetap menginginkan ada pertemuan antara warga dan pihak Pemkot Bandar Lampung terlebih dahulu.
"Karena awalnya kita datang ke lokasi itu untuk berdagang. Jadi inginnya ya lokasi tersebut tetap dijadikan sebagai lahan pasar," ungkapnya.
Jika pemkot tetap bersikeras melakukan penggusuran, masyarakat tetap bertahan dan tidak benar jika ada yang minta kompensansi dari lahan tersebut.
"Jika seperti itu kami tetap akan bertahan karena kita sudah komitmen. Jadi gak ada namanya kita minta kompensasi atau semacamnya," tandasnya. (eka)