Bupati Lamsel Ditangkap KPK - Zulkifli Hasan Sedih Adiknya Diciduk, Ini Pesan untuk Zainudin Hasan
Sejak kecil mereka sekeluarga dididik untuk berlaku jujur. Ia meminta sang adik bersikap kooperatif kepada KPK.
Penulis: Heribertus Sulis | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kakak tertua Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan yang juga menjabat sebagai Ketua MPR, Zulkifli Hasan, mengaku prihatin dengan penangkapan adiknya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (27/7/2018).
Zainudin Hasan ditangkap KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.
"Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi," kata Zul, sapaannya, melalui keterangan tertulis, Jumat (27/7/2018).
Baca: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun
Baca: Langkah Kontroversi Zainudin Hasan Adik Ketua MPR: Pernah Sindir Ketua PBNU hingga Ditangkap KPK
Ia menambahkan, sejak kecil mereka sekeluarga dididik untuk berlaku jujur.
Karena itu, ia menganggap penangkapan ini sebagai ujian.
Zulkifli menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa adiknya itu kepada proses hukum.
Ia meminta sang adik bersikap kooperatif kepada KPK.
Ia mengaku, selalu mengingatkan kadernya di seluruh Indonesia untuk menghindari korupsi.
Baca: Bupati Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Begini Rekam Jejak Adik Ketua MPR
KPK dikabarkan menangkap Bupati Lampung Selatan pada Jumat.
Dalam operasi tangkap tangan, petugas KPK menemukan uang Rp 700 juta yang diduga sebagai bukti transaksi suap.
Diduga, uang tersebut merupakan suap kepada kepala daerah terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain bupati, ada 11 orang lainnya yang juga ditangkap petugas KPK.
Mereka berasal dari unsur anggota DPRD, pihak swasta dan beberapa orang yang diduga terkait dengan perkara korupsi.
Penangkapan berlangsung sejak Kamis malam hingga Jumat dini hari. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap sedang dalam pemeriksaan oleh penyelidik KPK.
Baca: Status Facebook Zainudin Hasan Sebelum Ditangkap KPK: Tulis Soal Atasan Bawahan