Kronologi Adik Kandung Ketua MPR Ditangkap KPK
Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR, yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar Lampung Selatan (Lamsel).
KPK melakukan OTT di Lamsel pada Jumat (27/7/2018) dini hari.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 12 orang.
Dua di antaranya adalah Bupati Lamsel, Zainudin Hasan dan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Lampung, Agus Bhakti Nugroho, atau akrab disapa Agus BN.
Zainudin Hasan merupakan adik kandung Ketua MPR, yang juga Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.
Selain menjabat Bupati Lamsel, Zainudin Hasan merupakan Ketua DPW PAN Lampung.
Baca: Bupati Lamsel Zainudin Hasan Ditangkap KPK, Jumlah Hartanya Melonjak Drastis Dalam 2 Tahun
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 700 juta.
Uang tersebut diduga menjadi bagian dalam transaksi suap terkait proyek infrastruktur.
Bagaimana detik-detik penangkapan Zainudin Hasan?
Berikut, kronologi penangkapan Zainudin Hasan yang terjadi pada Jumat (27/7/2018).
1. Pukul 00.00 WIB – Beredar Informasi OTT KPK
Informasi seputar operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Lampung beredar di kalangan jurnalis.
Informasi itu menyebut bahwa OTT menyasar kepala daerah.
2. Pukul 01.30 WIB – Diperiksa Sementara di Mapolda Lampung
Meski dini hari, kondisi Mapolda Lampung ramai.
Sejumlah jurnalis pun turut berkumpul.