Gilang Ramadan yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan adalah Bos 9 Naga Grup

Gilang Ramadan yang Kena OTT KPK Bersama Bupati Zainudin Hasan adalah Bos 9 Naga Grup

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: taryono
kompas.com
KPK 

Laporan Reporter Tribun Lampung Noval Andriansyah

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gilang Ramadan resmi menyandang status tersangka pasca tertangkap tangan oleh KPK pada Jumat 27 Juli 2018 dini hari bersama Bupati Lamsel Zainudin Hasan.

Tidak banyak yang tahu siapa Gilang sebenarnya.

Adik kandung Yoga Swara tersebut merupakan bos dari 9 Naga Grup.

Ada beberapa usaha yang bernaung di bawah bendera 9 Naga.

Sebut saja 9 Naga Emas Bengkel, Dragon Florist, Rumah Makan Ikan Bakar Pariangan, sampai panti asuhan.

Belakangan diketahui, bidang usaha 9 Naga juga berkembang di bidang jasa konstruksi dan alat berat serta perumahan.

Di politik, sebenarnya Gilang bukan merupakan politisi ‘asli’ PAN.

Kedekatannya dengan Agus Bhakti Nugroho (ABN) yang kemudian disinyalir membuat Gilang maju sebagai Caleg dengan nomor urut 11 untuk dapil 3 DPRD Lampung dalam Pilpres 2019 mendatang.

Gilang sebelumnya justru lebih dekat dengan sejumlah politisi muda Partai NasDem.

Baru pada empat bulan terakhir, Gilang kerap terlihat bersama ABN.

Peran Zainuddin Hasan & Gilang

KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan dan pemilik CV 9 Naga Gilang Ramadhan sebagai tersangka.

Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan disangka menerima suap sekitar Rp 600 juta dari Gilang Ramadhan.

Suap tersebut diduga sebagai fee atas 15 proyek di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved