DPRD-Pemkab Bahas Sengketa Lapangan Pringombo
Lapangan tersebut menjadi sengketa ketika akan dibangun bangunan kantor Balai Pemasyarakatan Pringsewu.

Laporan Reporter Tribun Lampung R Didik Budiawan C
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama DPRD Pringsewu membahas persoalan lapangan Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu yang menjadi sengketa dengan masyarakat.
Lapangan tersebut menjadi sengketa ketika akan dibangun bangunan kantor Balai Pemasyarakatan Pringsewu. Sementara masyarakat tidak menginginkan pembangunan kantor di atas lahan lapangan.
Baca: Siapa Sangka, Anak BCL Punya Bakat Melukis. Seperti Ini Lukisannya yang Sangat Artistik
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Sahidin didampingi Joni Sapuan. Hadir Sekretaris Kabupaten Pringsewu Budiman PM beserta jajarannya yang terkait. Yakni BPKAD, Dinas PU-PR, Bagian Hukum Pemkab Pringsewu, Kesbangpol Pringsewu dan BPN Pringsewu.
Baca: Fatin Shidqia Lubis Sukses Bius Ribuan Pengunjung Lampung Selatan Fair 2018
Serta Camat Pringsewu, Lurah Kelurahan Pringsewu Timur dan salah satu tokoh masyarakat setempat. Pimpinan rapat, Sahidin mengatakan, kegiatan tersebut untuk mencari solusi supaya persoalan menjadi clean and clear.