Mengaku Anak Anggota DPR, Pengendara Mobil Mewah Menolak Ditilang Polisi
Seorang pengendara mobil mewah menolak saat hendak ditilang polisi. Polisi menyetop kendaraan tersebut karena melintasi kawasan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Seorang pengendara mobil mewah menolak saat hendak ditilang polisi.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan MT Haryono arah Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/8/2018).
Saat itu, polisi memberhentikan Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 100 NAR.
Polisi menyetop kendaraan tersebut karena melintasi kawasan pembatasan kendaraan bermotor pada tanggal ganjil.
Sementara, angka terakhir pelat nomor kendaraan tersebut merupakan angka genap.
Saat hendak ditilang, pria yang diketahui bernama Muhammad Akbar tersebut menolak.
"Saya ini anak anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) loh, Pak," ujar pria tersebut kepada polisi, Rabu.
Mendengar alasan tersebut, polisi tetap mengeluarkan surat tilang.
"Saya nggak mau tahu, Pak. Yang saya tahu, siapa yang melanggar di sini harus ditilang," kata seorang anggota polisi.
Pengemudi Fortuner itu pun memberikan STNK dan polisi memberikan surat tilang.
Setelah itu, pengemudi tersebut langsung tancap gas meninggalkan lokasi.
Ruas Jalan MT Haryono yang terletak di dekat Tugu Pancuran hingga Gatot Subroto merupakan kawasan perluasan ganjil-genap jelang Asian Games 2018.
Setelah dilakukan sosialisasi selama sebulan, mulai Rabu (1/8/2018), aturan tersebut telah resmi diberlakukan, dan akan dikenakan penilangan bagi para pelanggarnya.
Meski demikian, tidak semua kendaraan terdampak aturan tersebut.
Berikut, kategori kendaraan yang tidak kena aturan ganjil-genap DKI Jakarta, yang diinformasikan TMC Polda Metro Jaya melalui akun media sosial, Twitter.