Pasangan Kekasih Gugurkan Janin Hasil Hubungan Gelap Lalu Disimpan di Jok Motor

Pasangan Cicik Rocmatul Hidayati dan Dimas Sabhra Listianto nekat menggugurkan bayi hasil hubungan gelap mereka

Editor: Safruddin
surya.co.id
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata menyaksikan Dimas Sabhra Listianto terduga pembuang bayi menunjukan jok motor tempat menaruh bayi, Selasa (14/8). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MOJOKERTO - Pasangan Cicik Rocmatul Hidayati dan Dimas Sabhra Listianto nekat menggugurkan bayi hasil hubungan gelap mereka. Ini mereka lakukan lantaran panik.

Saat menggugurkan kandungannya, mereka tak dibantu oleh bidan atau tenaga medis lainnya.

Semua proses menggugurkan itu dilakukan berdua, setelah sebelumnya meminum obat penggugur kandungan.

"Pelaku perempuan meminum obat penggugur janin sebanyak 5 butir," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata saat menggelar rilis kasus perkara, Selasa (14/8/2018).

Leonardus menerangkan motif mereka menggugurkan bayi tersebut karena Cicik takut ketahuan keluarga besarnya.

"Umur bayi menginjak 8 bulan," sambungnya.

Obat penggugur janin itu Cicik tenggak pada hari Minggu di sebuah villa di kawasan Pacet.

"Kedua pelaku telah menjalin hubungan selama setahun dan telah melakukan hubungan badan sebanyak 7 kali. Dari hubungan itu pelaku perempuan pun mengandung,'' jelasnya.

Rupanya obat tersebut terbukti ampuh. Selang 12 jam, Cicik mengalami pendarahan dan seketika melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.

"Bayi itu dilahirkan di villa Pacet tanpa bantuan bidan,'' pungkasnya.

Sebelumnya Unit Resmob Sat Reskrim Polres Mojokerto mengamankan seorang laki-laki antaran diduga membawa bayi yang baru lahir.

Mirisnya bayi itu diletakkan di dalam jok motor, Senin (13/8/2018).

Informasinya, bermula saat sang pria bersama kekasihnya membawa bayi itu ke Puskesmas Gayaman, Mojoanyar menggunakan motor Nmax.

Setelah diperiksa bayi laki-laki itu dinyatakan kritis.

Pihak Puskesmas lalu merujuk bayi ke Rumah Sakit Gatoel guna perawatan lebih lanjut.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved