Kontroversi Neno Warisman Pakai Mikrofon Pesawat, Akhirnya Lion Air Ungkap Kronologi Kejadiannya

Aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman rupanya sempat bicara lewat mikrofon pesawat ketika dipulangkan kembali dari Pekanbaru, Riau.

Editor: Teguh Prasetyo
Kompas.com/Idon Tanjung
Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai dihadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis era tahun 90an yang kini jadi aktivis gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman rupanya sempat bicara lewat mikrofon pesawat ketika dipulangkan kembali dari Pekanbaru, Riau.

Bahkan Neno Warisman sempat bicara kepada penumpang yang berada dalam pesawat melalui mikrofon yang biasa digunakan oleh awak kabin atau pramugari.

Baca: Lion Air Jelaskan Kronologis Neno Warisman Gunakan Mikrofon Pesawat dan Sanksi yang Diterima Pilot

Video Neno Warisman bicara pakai mikrofon tersebar di media sosial, bahkan tayang pula di TV One.

Menggunakan mikrofon pesawat, Neno Warisman mengajukan permohonan maaf.

"Kepada bapak ibu dan semua yang mungkin menjadi terhambat karena perjalannya tadi izin kan saya minta maaf walaupun bukan kesalahan saya tetapi ada pemuda di sebelah saya mau pergi ke Sorong jadi terhambat.

Saya boleh jelaskan sedikit ? yang saya lakukan pertama masuk ke dalam mobil dan aparat meminta saya untuk masuk ke ruangan yang diinginkan kemudian saya ditunggu setelah itu berlangsunglah drama demi drama,"kata Neno Warisman menggunakan mikrofon pesawat.

Kejadian Neno Warisman bicara menggunakan mikrofon pesawat terjadai di dalam Lion JT 297 tujuan Pekanbaru-Jakarta pada Sabtu (25/8/2018).

Menurut Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Neno Warisman bicara ketika pesawat sudah terbang.

 

"Setelah pesawat terbang beberapa menit dan tanda dikenakan sabuk pengaman dipadamkan, salah satu penumpang (Neno Warisman) meminta izin kepada awak kabin untuk menggunakan alat PA guna menyampaikan atau mengumumkan sesuatu kepada penumpang lain. Permintaan itu dikabulkan dan diizinkan oleh awak kabin yang bertugas di bagian depan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Soal Agenda Neno Warisman ke Lampung, Polda Lampung Akan Kaji Izin Deklarasi #2019GantiPresiden

Menurut Danang, Neno Warisman mendapat persetujuan dari awak kabin untuk menggunakan mikrofon.

Padahal, kata Danang, persetujuan tersebut tidak boleh terjadi karena melanggar ketentuan pengoperasian pesawat perusahaan peraturan perusahaan.

Neno Warisman
Neno Warisman ()

"Untuk itu, Lion Air sudah mengenakan sanksi kepada awak pesawat, baik penerbang atau pilot dan awak kabin yang memberi izin penggunaan peralatan PA. Sanksinya adalah tidak boleh terbang atau grounded," tutur Danang.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Udara Pramintohadi Sukarno juga berkata demikian.

"Penggunaan PAS oleh penumpang dalam penerbangan Lion Air JT 297 melanggar internal SOP maskapai Lion Air dan merupakan tindakan yang salah. Pilot in command maupun cabin crew serta penumpang telah melakukan kesalahan," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam internal SOP Lion Air, menurut Pram, sudah ditulis dengan jelas bahwa PAS hanya dapat digunakan oleh kru kabin untuk menyampaikan informasi kepada penumpang

Terpisah, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (KPPU) Captain Avirianto memastikan pihaknya sudah melayangkan teguran kepada manajemen Lion Air melalui surat Nomor: AU.651/DKPPU/VIII/2018 tertanggal 27 Agustus 2018.

Baca: Izinkan Neno Warisman Pakai Mikrofon Pesawat, Lion Air Dinilai Kemenhub Telah Langgar Prosedur

Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai dihadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).(Kompas.com/Idon Tanjung)
Tokoh penggerak #2019GantiPresiden Neno Warisman saat berada di dalam pesawat dari Pekanbaru menuju Jakarta usai dihadang sekelompok massa di gerbang Bandara SSK II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).(Kompas.com/Idon Tanjung) ()

Dalam surat tersebut, Lion Air diminta menindak tegas station manager, pilot in command, dan cabin crew yang tidak melaksanakan internal SOP mereka sendiri.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved