Pembunuhan Wanita Cantik Guru SD, Terkuak Fakta tentang Kisah Asmara hingga Ancaman Hukuman Mati
Korban pernah menikah, namun statusnya belum cerai. Kemudian diduga sedang dekat dengan pria lain.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kurang 1x24 jam, kasus kematian Sri Devi (34), Ibu Guru SDN Desa Bintet Belinyu Bangka, terungkap. Dugaan awal korban bunuh diri terbantahkan.
Wanita yang berprofesi sebagai guru sebuah sekolah dasar negeri (SD) ditemukan tewas di kontrakannya di Jl Bahkti Pahlawan 12 Belinyu Bangka.
Saat ditemukan, Selasa (28/8/2018) petang. Pada bagian pergelangan tangan kanan, terlihat luka sayat bekas senjata tajam.
Baca: Malu Selalu Diantar Orangtua ke Sekolah, Siswa SMK Tewas Saat Bawa Motor Sendiri
Awalnya, Kapolres Bangka AKBP M Budi Aruyanto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP kepada bangkapos.com, Selasa (28/8/2018) petang menyatakan ada dua kemungkinan penyabab kematian korban.
Penyebab pertama kemungkinan korban mati bunuh diri, sedangkan penyebab kedua karena di bunuh orang lain.
"Korban merupakan guru PNS sebuah SD di Belinyu. Korban pernah menikah, namun statusnya belum cerai. Kemudian diduga kotban dekat dengan pria lain. Makanya indikasi ada dua kemungkinan, bunuh diri atau dibunuh. Untuk memastikan penyebabnya, kita masih lakukan penyelidikan," tegas Kasat, kemarin.
Ternyata pelakunya, suami sendiri, Fariansyah alias Fari (25), Warga JalanJenderal Ahmad Yani Kutopanji Belinyu Bangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka tunggal kasus pembunuhan tersebut.
Bangka Pos merangkum sejumlah fakta tentang peristiwa itu :
1. Mengaku Setelah Diinterogasi
Kapolres Bangka AKBP M Budi Ariyanto diwakili Kasat Reskrim AKP Rio RP dikonfirmasi bangkapos.com, Rabu (29/8/2018) menjelaskan, seputar upaya ungkap kasus yang dilakukan tim gabungan pasca kejadian, Selasa (28/8/2018) malam.
Beberapa jam setelah korban ditemukan tewas, kemarin sore, polisi langsung mengamankan suami korban, Fariansyah, yang beberapa waktu lalu diketahui sudah pisah ranjang dengan korban.
"Langkah - langkah yang dilakukan adalah sekira Pukul 00.30 WIB (dinihari, hari ini), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka, Jatanras Ditreskrimum Polda Babel bersama dengan Polsek Belinyu melakukan introgasi terhadap suami korban atas nama Fariansyah alias Fari," katanya.
Awalnya, suami korban tak mengakui perbuatannya. Namun setelah dilakukan introgasi lebih dalam, buruh harian tersebut tak dapat mengelak.
"Dari hasil introgasi yang dilakukan terhadap Saudara Fariansyah alias Fari diketahui bahwa akhirnya dia mengakui telah melakukanpembunuhan terhadap istrinya Sri Devi (sebelumnya inisial SR) pada Hari Selasa Tanggal 28 Agustus 2018 sekira pukul 00.30 WIB di rumah kontrakan korban di Jl Bhakti Belinyu Bangka," kata Kasat memastikan, siang ini, jasat korban akan diotopsi.