Curhat Soal Keperawanan, Via Vallen Mengaku Risi dan Amat Gemas
Pedangdut Via Vallen Curhat Soal Keperawanan, Mengaku Risi dan Amat Gemas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sering dituding sudah tak perawan lantaran bertubuh gemuk, pedangdut Via Vallen akhirnya mengeluarkan 'unek-uneknya'.
Via mengutarakan unek-uneknya tersebut melalui Insta Stories di akun instagram pribadi miliknya (@viavallen)
Berbicara mengenai keperawanan seolah memang tidak ada habisnya, khususnya di masyarakat Indonesia.
Baca: Pakai Baju Tidur, Via Vallen Tunjukkan Rumahnya yang Sudah Rata dengan Tanah
Tes keperawanan, yang dilakukan oleh beberapa lembaga saat melakukan seleksi, menjadi salah satu parameter bagaimana faktor keperawanan masih menjadi sorotan.
Namun, seiring dengan itu, muncul pula anggapan mengapa hanya wanita yang dipertanyakan mengenai status keperawanannya.
Sementara para pria tidak pernah ditanyakan atau diuji status keperjakaannya.
Ketua Sub Komisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan, Kunthi Tridewiyanti, mempertanyakan alasan hanya perempuan yang menjadi sasaran utama penyebab kerusakan moral sehingga diperlukan tes keperawanan.
Menurutnya, jika keperawanan dipersoalkan, maka seharusnya keperjakaan laki-laki juga ikut dipersoalkan.
"Dalam kasus Prabumulih, kerusakan moral (anak-anak dan remaja) ditimpakan kepada perempuan. Sementara laki-laki dianggap suci dan ditempatkan di tempat yang baik," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/8/2013).
Menurutnya, masalah keperawanan dan keperjakaan sebenarnya persoalan pribadi.
Dengan demikian, tes keperawanan melanggar konstitusi, terutama Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1) dan (2), Pasal 28I Ayat (2), dan Pasal 28 H Ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia.
Tak hanya itu, tes tersebut juga melanggar landasan hukum nasional lainnya, khususnya Pasal 2 UU No 7 tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Wanita.
Ia meminta pencetus tes keperawanan juga tidak melupakan adanya hak-hak konstitusional yang dilanggar, terutama terkait kesehatan reproduksi perempuan dan hak pendidikan perempuan.
"Perempuan seharusnya bukan obyek, melainkan subyek yang harus dihormati. Yang harus dihargai martabatnya," katanya.
Seperti diberitakan, Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, merencanakan tes keperawanan kepada para siswi SMA di Prabumulih.
Tes tersebut sebagai respons terhadap maraknya kasus siswi sekolah yang berbuat mesum, bahkan diduga melakukan praktik prostitusi.